KPK OTT Hakim PN Surabaysa
Terjawab Sosok Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Humas: Masih di Polda Jatim
Tidak hanya seorang hakim, KPK juga tangkap seorang Panitera Pengadilan Negeri Surabaya di sebuah daerah di Kota Surabaya. Informasinya, Panitera
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tidak hanya seorang hakim, KPK juga tangkap seorang Panitera Pengadilan Negeri Surabaya di sebuah daerah di Kota Surabaya.
Informasinya, Panitera PN Surabaya yang ikut ditangkap itu, berinisial H.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kawasan di Kota Surabaya, pada Rabu (19/1/2022) malam.
Humas PN Surabaya Martin Ginting tidak menampik ada dua orang ditangkap KPK, semalam.
Baca juga: Breking News: Seorang Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK Tadi Pagi, Humas: Ruang Hakim Disegel
Keduanya, ditangkap bukan saat berada di Kantor PN Surabaya, melainkan di sebuah daerah di Kota Surabaya.
"Iya ada IIH untuk hakim, dan panitera inisialnya H. Itu yang saya kurang tahu, kewenangan KPK (lokasi penangkapan)," katanya pada awak media di depan Gedung Kantor PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Hingga kini, ungkap Ginting, pihak KPK sedang menyegel sebuah ruang di lantai empat Gedung Kantor PN Surabaya.
Pihaknya, memastikan pihak KPK belum melakukan mekanisme penggeledahan ataupun upaya pengamanan barang bukti.
"Belum ada. Masih disegel. Kami juga gak boleh masuk," tuturnya.
Terkait keberadaan hakim dan panitera yang diamankan itu, Ginting juga mengungkapkan, keduanya dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK dengan meminjam tempat di Mapolda Jatim.
"Kabar masih di Polda Jatim," pungkasnya.
Kumpulan berita Jatim terkini