Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Cara Membuat NPWP Online hingga Terjawab 'CPNS 2022 Diadakan atau Tidak?'
Berita viral terpopuler Kamis/20/2022 di TribunJatim.com: cara membuat NPWP Online hingga penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang CPNS 2022.
3. Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id

Saat melapor SPT Tahunan tentu harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
Siapa saja yang harus memiliki NWPW sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri di Direktorat Jenderal Pajak di wilayahnya.
Baca juga: Link dan Cara Simulasi KPR Bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri, Pastikan Anggaran untuk Kredit Rumah
Manfaat NPWP
NPWP untuk orang pribadi dibagi menjadi beberepa jenis atau kelompok.
Yaitu mereka yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas maupun pegawai, masyarakat yang belum memenuhi persyaratan subjektif dan objektif namun menginginkan memiliki NPWP, juga mereka yang tergolong dalam warisan belum terbagi.
Melansir dari portal pajak.go.id, manfaat NPWP sangat banyak.
Pertama, NPWP bisa memudahkan pengurusan administrasi perpajakan.
Misalnya seperti pengajuan pengurangan pajak dan permohononan restitusi.
4. Terjawab 'CPNS 2022 Diadakan atau Tidak?'

Terjawab soal CPNS 2022 diadakan atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, pada tahun ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).