Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Antisipasi Luberan Genangan, DPKP Surabaya Siagakan Unit Penyedot A

Tingginya intensitas guyuran hujan dikhawatirkan menimbulkan genangan air, yang meluber di sejumlah ruas jalan. Agar tidak semakin parah

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya saat berada di Kantor PMK Pasar Turi, Sabtu (22/1/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM,COM, SURABAYA - Tingginya intensitas guyuran hujan dikhawatirkan menimbulkan genangan air, yang meluber di sejumlah ruas jalan.

Agar tidak semakin parah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, menyiagakan unit mobil beserta petugas di kawasan rawan banjir.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan, pihaknya mempunyai unit yang bisa menyedot air dari genangan.

"Jadi kalau terjadi hujan di lokasi yang sering terjadi genangan atau rawan genangan, kami siagakan sebelum meluap," ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Pemkot Surabaya Akan Uji Coba Pembukaan Jembatan Suroboyo seusai Ditutup Lebih dari 1 Tahun

Dikatakan Dedik, unit penyedot air pastinya semaksimal mungkin bekerja dan membuangnya ke saluran air yang lebih kosong.

"Lokasi yang rawan genangan terletak di Mayjen Sungkono, Dharmawangsa, Ngagel Jaya Utara dan Ngagel Timur," paparnya.

"Meskipun hujan dan belum muncul genangan, kami sudah siap siaga di titik titik yang rawan. Karena biasanya, ketika terjadi genangan, jalanan selalu macet," imbuhnya.

Kalau mengacu SOP, lanjut Dedik, satu unit dilengkapi dengan empat personel. Ketika air dari genangan telah disedot, maka dibuang ke sungai yang tidak jauh dari lokasi itu.

"Kalau di Mayjen Sungkono itu kami buang ke sungai di sekitar lokasi tersebut. Serta di Dharmawangsa dibuang ke Sungai Kalidami," bebernya.

Masih kata Dedik, personil juga dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergabung dan disiagakan bersama Mobil PMK.

"Kami ada unit yang berfungsi menyedot tapi tidak punya tangki, ketika menyedot lalu disalurkan ke tangki DLH. Jadi untuk mengisi," ungkapnya.

Dedik juga menyatakan, sesuai aturan Permendagri 2020, bahwa fungsi Dinas Pemadam Kebakaran ditambahkan sebagai penyelamatan

"Fungsi fungsi tersebut salah satu bentuk penyelamatan atau rescue. Karena kalau banjir kami fungsinya melakukan rescue mengurangi kebencanaan," tandasnya.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved