Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gelar Ritual Potong Hewan, Ormas Minta Edy Mulyadi Datang Langsung ke Kalimantan: Leluhur Marah

Nsib Edy Mulyadi setelah viral di media sosial, sebut Kalimantan tempat jin buang anak. Ormas gelar ritual potong hewan: leluhur kita marah.

Editor: Hefty Suud
Kolase YouTube Harian Kompas - Tribun Kaltim/Mohammad Fairousanny
Pemuda Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) bahkan melakukan ritual potong hewan untuk menunjukkan kekecewaannya kepada Edy Mulyadi. 

"Anak jin dibuang di tempat jauh, itu sama saja melecehkan etnis lain (juga). Saya lihat videonya (klarifikasi dan permintaan maaf)," sambung Fendi Meru.

Terkait hukum adat, dia menyebut bahwa hal itu akan menjadi pembicaraan di masing-masing kepala adat Dayak.

"Hukum adat itu multi etnis, kami serahkan kepada kepala-kepala adat Dayak kita, termasuk masyarakat adat Kutai, Banjar, Tidung, Paser dan lain-lainya," tutupnya.

Baca juga: Warga Sampang Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Prabowo Subianto

Baca juga: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dikutuk Wakil Ketua DPD RI, AYL: Minta Maaf!

Edy Mulyadi Dilaporkan 10 Ormas di Kalimantan Timur ke Polda Jatim

Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Edy Mulyadi terhadap Kalimantan masih terus bergulir.

Meski Edy Mulyadi sudah membuat permintaan maaf, sejumlah ormas masih melaporkan kasusnya dan berharap dia mempertanggungjawabkan perkataannya.

Tak tanggung-tanggung, 10 organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Timur melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim pada Selasa (25/1/2022).

Satu pelapor, Ketua ormas Gepak Kuning, Suriansyah menyebut bahwa apa yang dikatakan Edy Mulyadi sudah kep

Edy Mulyadi saat di forum ketika dirinya bicara menyinggung pembangunan ibu kota baru, Senin (24/1/2022). Pihak kepolisian menyataan akan melakukan penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi saat di forum ketika dirinya bicara menyinggung pembangunan ibu kota baru, Senin (24/1/2022). Pihak kepolisian menyataan akan melakukan penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. (TribunKaltim.com/HO)

alang membuat gaduh.

"Dan semua yang disampaikan dalam video oleh terlapor itu telah menimbulkan kegaduhan dan kebencian bagi kami," kata Suriansyah, dalam surat laporannya, dikutip dari Tribun Kaltim.

"Ini ada perwakilan Ormas, masing-masing dua orang untuk mengawal laporan ini," tambahnya.

Pihaknya juga menyebut bahkan ada kemungkinan mengenakan Edy Mulyadi dengan hukum adat.

Namun, hal itu masih akan dibicarakan dan telah dikawal oleh ormas kedaerahan di Penajam Paser Utara, lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Untuk hukum adat, itu nanti ada kelompok-kelompoknya Perpedayak Indonesia yang akan mengawal. Terutama yang ada di lokasi kawasan IKN," pungkasnya.

Sejak Edy Mulyadi mengatakan bahwa lokasi ibu kota baru yang ada di Kalimantan Timur merupakan tempat anak buat jin.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved