Berita Malang

Insentif Linmas di Kota Malang Naik Jadi Rp 200 Ribu per Bulan

Insentif petugas Linmas di Kota Malang pada 2022 ini hanya sebesar Rp 200 per bulan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp 50 ribu dari tahun 2021

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Para anggota Linmas Kota Malang saat menghadiri sosialisasi peningkatan kapasitas anggota Linmas di Ballroom Hotel Ijen Suites, Selasa (25/01). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Insentif petugas Linmas di Kota Malang pada 2022 ini hanya sebesar Rp 200 per bulan.

Jumlah insentif petugas Linmas di Kota Malang tersebut mengalami kenaikan Rp 50 ribu dari 2021 kemarin yang hanya Rp 150 ribu.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa nantinya akan ada tambahan sebesar Rp 50 ribu sebagai bentuk apresiasi.

"Nanti akan kami sesuaikan dengan kekuatan keuangan kami. Mungkin nambah Rp 50 ribu untuk memberikan apresiasi. Apalagi beban ke depan semakin luar biasa,"

"Tapi teman-teman (Linmas) ini tidak pernah meminta tambahan. Dulu pernah Rp 50 ribu, sekarang sudah Rp 200 ribu," ucap Sutiaji saat menghadiri sosialisasi peningkatan kapasitas anggota Linmas di Ballroom Hotel Ijen Suites, Selasa (25/01).

Baca juga: Tepati Janji, Pemkab Malang Cairkan Rp 425 Juta Bonus Atlet PON, Pastikan Tanpa Ada Potongan

Saat ini, anggota Linmas di Kota Malang berjumlah 3.100. Mereka tersebar di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Sutiaji pun menyampaikan rasa terima kasih atas sumbangsih dan kinerja luar biasa seluruh Satlinmas di Kota Malang.

Karena para Linmas ini telah mendukung pemeliharaan ketentraman dan ketertiban lingkungan serta penanganan pandemi hingga lingkungan terkecil.

"Ke depan harus ada kesejahteraan bagi Linmas. Kami minta ke Dinsos, anggota Linmas, yang termasuk ekonomi lemah bisa mendapatkan bantuan sosial," terangnya.

Baca juga: Nasib Kampung Miliarder Tuban yang Dulu Viral, Kini Warga Jual Sapi untuk Makan seusai Lahan Dijual

Dalam kegiatan itu, Sutiaji secara simbolis juga memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari Almarhum Bambang Sulistyo, petugas Linmas Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang

Santunan kematian itu berupa uang senilai Rp 42 juta yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sutiaji juga mengapresiasi anggota Linmas yang juga merupakan mahasiswa.

"Tadi surprise, ada mahasiswi mau jadi Linmas, itu luar biasa masih kuliah usia 20 mau jadi Linmas,"

"Ini merupakan bentuk kesadaran dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat bukan hanya diserahkan pada TNI Polri, tapi sudah ada pada jiwa masyarakat Kota Malang," tandasnya.

Baca juga: Nasib Buruh Tani Kampung Miliarder Tuban, Kini Bingung Tak Ada Lahan yang Bisa Digarap: Enak Bertani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved