Berita Viral
Mengintip Nasib Jakarta Setelah Bukan Ibu Kota Indonesia, Bakal Sepi? Ketahui Fakta soal Nusantara
Wacana pemindahan ibu kota Indonesia ini sempat menjadi sorotan bahkan viral di media sosial. Lantas, bagaimana prediksi pasca bukan ibu kota?
Sementara Sao Paulo tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi, maka Rio De Jainero tetap menjadi pusat kebudayaan nan tiada dua bukan hanya di Brasil, namun juga di planet bumi.

Jakarta
Namun lain padang lain belalang, maka lain Rio lain Jakarta.
Apa yang terjadi di Rio De Jainero pascaibu kota Brasil dipindah ke Brasilia belum tentu juga akan terjadi di Jakarta pascaibu kota Indonesia dipindah ke Nusantara.
Namun mengingat pada lazimnya orangtua terdiri dari dua orang, yaitu ibu dan ayah, maka dapat dijamin apabila Ibu Kota Republik Indonesia dipindah dari pulau Jawa ke Kalimantan, maka Jakarta masih tetap bisa berperan sebagai Bapak Kota Republik Indonesia.
Fakta ibu kota baru Indonesia
Terbaru, dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/1/2022), Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI.
Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nama Nusantara bisa dilaksanakan.
Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung sampai 2045.
Mengacu buku saku pemindahan IKN, tahapan pembangunan ibu kota baru dilakukan pada 2020-2024, yakni membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN.
Kemudian pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.
Pada tahap awal juga ditargetkan infrastruktur dasar utama selesai dibangun dan beroperasi, seperti air hingga energi untuk 500 ribu penduduk di tahap awal.
Selengkapnya, berikut ini fakta tentang Ibu Kota Negara Baru yang diberi nama Nusantara.
Baca juga: Arti Kata Nusantara, Nama Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Pernah Diucapkan Mahapatih Gajah Mada
Tentang Nusantara
Ibu kota negara baru Nusantara terletak di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripuran DPR RI.