Berita Surabaya
Polisi Respon Cepat Razia Toko Miras Berkedok Kelontong di Surabaya, Miras yang Ditemukan Sedikit
Setelah ramai diberitakan terkait adanya pengusaha toko miras berbagai jenis dan merek yang berkedok toko kelontong, kepolisian kembali turun tangan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah ramai diberitakan terkait adanya pengusaha toko miras berkedok toko kelontong, kepolisian kembali turun tangan.
Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek disita dari empat toko yang ada, Selasa (25/1/2022) sore.
Satu toko berhasil mengelabuhi petugas dengan menutup tokonya.
Toko tersebut adalah toko Bintang di Jalan Jarak Surabaya yang juga ramai pembeli.
Toko tersebut berusaha tutup saat petugas polsek Sawahan Surabaya tengah merazia toko Pojok, Mia dan Barokah sebelum melintasi toko Bintang.
Dalam kegiatan penindakan itu, polisi mendapati sedikit barang bukti di beberapa toko itu.
Toko Barokah adalah salah satu toko terbesar di lokasi tersebut.
Toko itu memiliki beberapa gudang penyimpanan minuman keras berbagai jenis.
Namun saat ditindak oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Rizky F Carepabhoka itu, hanya ditemukan dua belas botol minuman keras saja.
"Toko barokah itu salah satu paling besar. Gudangnya ada dua kalau tidak tiga. Ya disekitar situ juga," ujar salah satu warga yang tak mau namanya disebut.
Sementara di Toko Sharun (pojok) polisi menemukan 30 botol miras berbagai jenis dan merek.
Dan disamping toko Sharun, yakni toko Mia, polisi menyita 19 botol minuman keras saja
Dua toko tersebut adalah pengecer dari agen minuman Toko Barokah yang notabene lebih besar dari toko keduanya.
Bukan hanya Polsek Sawahan, Unit Tipiring Sat Samapta Polrestabes Surabaya juga turun ke lapangan.