Berita Kota Blitar
Agen Kota Blitar Mulai Jual Minyak Goreng Rp 14.000, Pembelian Dibatasi dan Wajib Tunjukkan KTP
Sejumlah agen Kota Blitar mulai jual minyak goreng Rp 14.000, pembelian dibatasi dan konsumen wajib menunjukkan KTP.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
"Pembelian kami batasi maksimal dua liter per konsumen. Kemarin sempat kami batasi satu karton per orang, tapi kami khawatir stoknya cepat habis. Karena saya juga belum tahu dapat suplai lagi apa tidak pekan depan," katanya.
Kepala Disperdagin Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, dari hasil sidak, minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah dijual di agen dan retail toko modern.
Tetapi, di tingkat pedagang pasar tradisional, sampai sekarang belum ada minyak goreng Rp 14.000 per liter.
"Di agen dan retail toko modern sudah ada minyak goreng Rp 14.000 per liter. Tapi, di pasar tradisional belum. Kami akan koordinasi dengan distributor untuk suplai minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasar tradisional," kata Hakim Sisworo.
Dikatakannya, pembelian minyak goreng di tingkat agen dan retail toko modern masih dibatasi.
Di tingkat agen, pembelian minyak goreng Rp 14.000 per liter dibatasi maksimal dua sampai enam liter per konsumen.
Sedangkan di retail toko modern, pembelian minyak goreng Rp 14.000 per liter dibatasi maksimal dua liter per konsumen.
"Pembelian dibatasi agar tidak terjadi aksi borong di masyarakat. Karena suplai minyak goreng Rp 14.000 per liter masih terbatas," ujarnya.