Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Terjawab Kecurigaan Guru, Siswa SMP di Jember Kedapatan Simpan Pil Koplo, Mengaku Dikasi Teman Siswi

Lembaga pendidikan rentan menjadi ajang peredaran narkoba bukan isapan jempol. Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Patrang memeriksa 23 orang pelajar d

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
via TribunKaltim
Ilustrasi Pil Koplo 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Lembaga pendidikan rentan menjadi ajang peredaran narkoba bukan isapan jempol. Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Patrang memeriksa 23 orang pelajar di sebuah SMP negeri di Kecamatan Patrang, berkaitan dengan obat keras berbahaya (okerbaya).

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Selasa (25/1/2022) sore. Kanitreskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo menuturkan, keberadaan okerbaya di tangan puluhan murid tersebut bermula dari laporan guru sekolah setempat.

Guru curiga dengan tingkah mereka di sebuah kelas. Biasanya para murid akan masuk kelas setelah bel tanda masuk kelas berbunyi.

Namun pada Selasa (25/1/2022) pagi, mereka sudah masuk kelas sebelum bel masuk kelas berbunyi. Mereka sudah meriung di dalam kelas.

"Akhirnya guru mengecek mereka. Ternyata ketahuan ada siswa yang sedang memegang okerbaya jenis pil trex (Trihexyphenidyl)," ujar Joko, Rabu (26/1/2022).

Akhirnya guru tersebut meminta para murid itu tidak keluar kelas. Pihak sekolah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Patrang.

Polisi lantas mendatangi sekolah tersebut. Polisi memeriksa para murid, dan menemukan 16 butir pil trex. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Patrang.

Baca juga: Terungkap Pemilik Pil Koplo yang Diedarkan ke Siswa SMP di Jember, Pelaku Libatkan Adik Perempuan

Namun karena semuanya masih kelompok anak, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan begitu saja.

"Kami memeriksa setelah orang tua semua murid datang. Ada 23 orang siswa," imbuhnya.

Dari pemeriksaan itu diketahui, jika para pelajar itu tidak membeli pil koplo tersebut.

Mereka diberi oleh seorang pelajar perempuan. Siswi itu membawa dari rumahnya, dan dibagikan kepada teman-temanya.

Pil koplo itu didapatkan siswi itu dari sang kakak. Kini polisi masih menelusuri kasus penemuan obat di kalangan pelajar itu. Setelah permintaan keterangan selesai, para pelajar dan orang tua dibolehkan pulang.

Dalam rilis di Mapolres Jember, Rabu (26/1/2022) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iriyanto menyebut, peredaran narkoba di Jember mengkhawatirkan.

"Karena ada di sejumlah kalangan, termasuk di pelajar. Jadi memang harus benar-benar diperangi," tegas Sugeng.

Pil Trihexyphenidyl, atau kerap disebut trex atau trihex, merupakan salah satu obat resmi untuk mengobati gejala parkinson.

Obat itu harus dibeli memakai resep dokter. Namun pil tersebut bisa beredar secara ilegal, dan banyak disalahgunakan oleh sejumlah kalangan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved