Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Pendaftaran SIPSS 2022, Dibuka hingga 30 Januari, Intip Nominal Gaji Perwira Pertama Polisi

Cara daftar SIPSS 2022, pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 dibuka 6-30 Januari 2022. Intip berapa gaji polisi.

Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Suasana kegiatan upacara pemberian pangkat pengabdian Polresta Malang Kota, Selasa (2/6/2020). 

Berikut rincian gajinya:

Gaji polisi Perwira Pertama (Golongan III):

  1. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
  3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

Gaji Tamtama hingga Jenderal Golongan I (Tamtama):

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  5. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.699.400
  6. Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

Golongan II (Bintara):

  1. Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600
  2. Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  4. Brigadir: Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
  5. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  6. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah:

  1. Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  3. Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100

Perwira Tinggi:

  1. Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800
  2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500-Rp 5.576.500
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400

Tunjangan Polri

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya sesuai dengan kelas jabatan.

Tunjangan Polri ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015.

Berikut rinciannya:

  1. Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
  2. Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  3. Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  4. Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  5. Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  6. Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  7. Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  8. Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  9. Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  10. Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  11. Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  12. Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  13. Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  14. Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  15. Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  16. Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  17. Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  18. Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved