Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pemotor Nekat Melenggang di Tol Surabaya hingga Viral Berhasil Diamankan, Ngaku untuk Iseng

Pengendara motor berboncengan yang diduga sengaja melenggang masuk di jalanan Tol Surabaya, hingga videonya viral di medsos beberapa waktu lalu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
M dan AU saat di Ruang Pertemuan Kantor Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Pemotor berboncengan yang masuk di jalanan Tol Surabaya, hingga videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, berhasil diamankan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, Senin (31/1/2022).

Mereka berinisial M (19) warga Bebekan, Waru, Sidoarjo, sebagai joki motor Yamaha Aerox yang mereka kendarai dalam video tersebut.

Dan, satu orang lainnya, yang duduk dibonceng, berinisial AU (18) warga Wonokromo, Surabaya.

Keduanya merupakan kawan karib, dan masih berstatus sebagai pelajar.

Baca juga: Diduga Demi Konten, Peotor Nekat Masuk di Tol Surabaya hingga Viral, Begini Respon PJR Polda Jatim

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengungkapkan, identitas keduanya berhasil diperoleh, setelah mendeteksi rekaman CCTV di pintu gerbang, seusai petunjuk lokasi dalam video viral tersebut.

Keduanya berhasil didatangi oleh petugas di masing-masing rumahnya, pada Senin (31/1/2022) pagi.

Kemudian, keduanya diajak ke Kantor Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim, untuk dimintai keterangan terkait video viral tersebut.

"Kami menyelidiki CCTV, kami lihat data penggunaan roda 2 tersebut, kita dapatkan nama, tadi malam," katanya saat ditemui TribunJatim.com, di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022).

Mengenai motif keduanya melakukan aksi tersebut dan merekam video untuk diunggah ke media sosial.

Berdasarkan penuturan keduanya kepada penyidik. Dwi menerangkan, aksi mereka melenggang masuk ke ruas jalan tol menggunakan motor, sebagai keisengan semata.

Keduanya masuk ke ruas tol tersebut, melalui pintu gerbang Tol Perak. Sebenarnya, AU enggan melakukan aksi tersebut, namun karena M, yang bertindak sebagai joki motor, membawa kartu e-tol. Keduanya tetap melancarkan aksinya itu.

"Awalnya tidak terlintas niat seperti itu. Karena niat, saat berhenti di pertigaan itu, lihat arah tol, terbesit dari pengendara; apakah kita harus lewat sini. Jangan karena akses tol pakai e-tol, ternyata yang satunya bawa etol. Akhirnya jadi," jelasnya.

Video yang merekam adegan aksi itu, dilakukan oleh AU menggunakan ponsel pribadinya pada Sabtu (29/1/2022).

Kemudian, lanjut Dwi, AU sengaja mengunggahnya ke akun media sosial miliknya pada Minggu (30/1/2022).

Dan, ternyata hal yang tidak mereka sadari, video yang terlanjur di-repost akun-akun lain medsos di dunia maya, malah viral.

Bahkan, ungkap Dwi, saking hebohnya video aksi tersebut, keduanya sempat berupaya menghapus video aksi itu, termasuk akun medsos pada aplikasi TikTok.

"(Keisengan) iya. Diupload di medsos, mungkin biar viral. Baru saja diupload, katanya sudah tersebar kemana mana sehingga yang bersangkutan, ketakutan sampai menghapus akun-akunnya agar tidak terdeteksi," terangnya.

Akibat perbuatannya itu, ungkap Dwi, keduanya dikenai sanksi tilang, dan dimintai waktu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, melalui media.

Sekaligus berjanji, tidak akan melakukan perbuatan nekat dan berbahaya tersebut, apapun motif yang mendasarinya.

"Kami mintai keterangan, lalu kami berikan sanksi berupa tilang. Kemudian kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi, lalu lintas karena ini membahayakan bagi pengendara sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

Seraya menundukkan kepala, AU yang berkemeja lengan pendek warna abu-abu itu, mengaku kapok dengan aksi yang dilakukannya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi. Karena ancaman tindak pidana bakal menanti dirinya.

Dan AU juga berharap masyarakat terutama yang remaja yang berusia sebaya dengannya, agar tidak meniru aksi yang mereka sempat lakukan pada Sabtu (29/1/2022) malam itu.

"Ojo. Nyoba-nyoba rek, untung-untung cuma dibuat surat penyataan dan tilang. Menyesal kita. Gak akan diulangi lagi, karena bisa dipidana nanti," ujar AU kepada awak media.

Kumpulan Berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved