Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi
Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Saat Akan Isi Pengajian di Sampang, Habib Hasan Mengaku Kecewa
Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat hendak mengisi pengajian di Kecamatan Omben Sampang. Habib Hasan mengaku kecewa.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Habib Hasan mengatakan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat hendak mengisi pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Dia mengatakan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Habib Hasan mengaku tidak mengetahui alasan Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi.
"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.
Baca juga: Tak Terima, Jemaah Berbondong-Bondong Datangi Polres Pamekasan Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan
Habib Hasan mengaku kecewa dengan Polres Pamekasan.
Pihaknya menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.
Karena dia mengatakan, saat polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.
"Mengecewakan masyarakat, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," duganya.
Sementara itu, para jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Mereka meminta Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, dibebaskan.
Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.