Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Aktor Tampan Dulu Kekasih Fairuz A Rafiq, Beda Usia 8 Tahun Tapi Kandas, Kini Terciduk Narkoba

Seorang pesinetron dulu pernah jadi kekasih Fairuz A Rafiq tetapi hubungan asmara beda usia 8 tahun ini kandas, kini Randa Septian terciduk narkoba.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Instagram/randaseptian
Aktor tampan Randa Septian diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Sementara itu, Randa Septian menambah panjang daftar selebriti Tanah Air yang ditangkap terkait narkoba di awal tahun 2022 ini.

Aktor berusia 27 tahun itu diamankan Polresta Denpasar, Bali karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Bintang sinetron di televisi," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com Senin (31/1).

Bintang sinetron"Dear Nathan The Series" ini ditangkap di sebuah hotel bersama salah seorang temannya, Arthur Augoest H. Aruan sekitar pukul 20.00 WITA pada 7 Januari 2022 lalu.

"Sementara ini pengguna, (barang buktinya) ganja, salah satu artis sinetron. (Alasan menggunakan ganja) karena tertarik," sambung AKP Sutriono.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Keguguran, Sonny Septian Menahan Tangisnya: Enggak Ada Orang Tua yang Gak Sedih

Putra bungsu Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian langsung dikhitan meski belum lama lahir.
Putra bungsu Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian langsung dikhitan meski belum lama lahir. (Instagram/fairuzarafiq)

Kemudian, kepolisian melakukan penggeledahan di hotel di tempat Randa Septian dan temannya menginap.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kerta paper, dan satu buah korek api.

Alasan Randa Septian pakai ganja karena mulanya ingin coba-coba.

Ia membeli ganja tersebut dari seseorang dengan harga Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya ini, Randa Septian dan kawannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

Baca juga: Niat Hati Lepas Stres karena Kasus Ikan Asin, Virus Corona Gagalkan Rencana Fairuz A Rafiq ke Bali

Fairuz A Rafiq Beber Perjuangan Awal Nikahi Sonny Septian

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian sukses yang menjadi salah satu pasangan selebriti yang banyak diidolakan publik Tanah Air.

Salah satunya karena ketabahan dan kesetiaan keduanya dalam menghadapi cobaan dalam rumah tangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved