Berita Malang
Pulau Sempu Malang Jadi Habitat Banyak Satwa Liar Dilindungi, Ada Burung Rangkong hingga Kancil
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim) dan Profauna Indonesia memastikan Pulau Sempu, Kabupaten Malang ternyata masih men
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim) dan Profauna Indonesia memastikan Pulau Sempu, Kabupaten Malang ternyata masih menjadi habitat satwa liar dilindungi.
Kedua organisasi pegiat lingkungan tersebut mencatat terdapat 80 jenis burung, 11 mamalia dan 5 reptil hidup di Cagar Alam Pulau Sempu.
Manajer Lapangan Profauna Indonesia, Erik Yanuar menjelaskan varietas burung rangkong berbagai jenis masih ditemukan hidup di pulau seluas 877 hektare tersebut.
Yakni, burung kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris), julang mas (Rhyticeros undulatus) dan rangkok badak (Buceros rhinoceros).
Erik menambahkan, burung lain yang ditemukan di antaranya elang ular (splirornis cheela) dan elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), pula paok pancawarna (Hyodrornis guanjanus), pelanduk semak (Malacocincla sepiarium) dan delimukan zamrud (Chalcophaps indica)
Burung serak jawa (Tyto alba), serindit jawa (Loricullus pusilus), takur tenggeret (Psilopogon australis), takur tulung tumpuk (Psilopogon javensis), dan takur ungkut-ungkut (Psilopogon haemacephala) juga ditemukan oleh tim.
Baca juga: Kisah di Balik Nisan Unik Berbentuk Mobil di Pemakaman Gunung Sempu, Banyak Peziarah yang Memfotonya
Pada jenis mamalia, Profauna menemukan kijang (Muntiacus muntjack), kancil (Tragalus javanicus), babi (Sus scrofa), dan jelarang (Ratufa bicolor).
Selanjutnya, terdapat mamalia jenis lutung jawa (Trachyipitechus auratus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), kucing tandang (Prionailurus planiceps), dan trenggiling (Manis javanicus).
"Reptil kami menemukan ular pucuk (Ahaetulla prasina), ular tambang (Dendrelaphis pictus), penyu sisik (Eretmochelys imbricate). Cicak terbang (Draco volans) dan tokek (Gecko gecko)," paparnnya.
Profauna berharap Pulau Sempu tetap menjadi Cagar Alam dan tidak terbuka bagi kegiatan wisata.
Baca juga: Asyik Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Selingkuh hingga Muda mudi Terjaring Razia di Probolinggo
Erik menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kegiatan yang boleh dilakukan di cagar alam hanya penelitian. Kemudian juga hanya kegiatan ilmu pengetahuan, pendidikan dan budidaya yang menunjang.
"Kegiatan wisata tidak diperkenankan, karena bisa mengganggu keberadaan dari satwa liar dan habitat alaminya,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid memaparkan metode pengamatan yang dilakukan yakni pengamatan langsung di lokasi. Tim dibekali alat-alat pemantauan memadai seperti kamera dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/burung-rangkong-yang-hidup-di-pulau-sempu.jpg)