Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Bocah 11 Tahun Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri di Sidoarjo, Bila Menolak Kaki dan Tangan Dirantai

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, ZA, pria 43 tahun asal Jember yang ngekos di Waru, Sidoarjo sudah ditangkap polisi.

Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri saat diamankan di Polresta Sidoarjo 

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku adalah ZA, pria 43 tahun asal Jember.

Dia menikah dengan DN, perempuan yang juga berasal dari Jember. 

Selama ini, keduanya tinggal di tempat kos di Waru bersama anak DN yang berusia 11 tahun.

Terungkapnya perbuatan biadab itu berawal saat DN curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya.

Setelah dicecar pertanyaan, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kebiadaban ayah tirinya. 

DN juga sempat mengecek anaknya dengan tespec. Hasilnya, bocah 11 tahun itu positif hamil.

Darisana, perempuan itu memutuskan untuk melapor ke Polresta Sidoarjo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved