Berita Malang
Soal Kesenjangan Harga Minyak Goreng, Pemkab Malang Bantah Ada Penimbunan: Semua Mengawasi
Kendati ada kesenjangan harga minyak goreng antara toko retail modern dengan pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kendati ada kesenjangan harga minyak goreng antara toko retail modern dengan pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang membantah ada penimbunan stok minyak goreng di wilayahnya.
"Tidak ada yang namanya kartel atau penimbunan stok minyak goreng. Semua sekarang mengawasi minyak goreng, kalaupun ada pasti cepat ketahuan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto ketika dikonfirmasi.
Harga minyak goreng di pasar tradisional wilayah Kabupaten Malang hingga kini masih sulit menembus harga ketentuan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.
Pantauan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang harga minyak goreng berkisar Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.
Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga di Lamongan Menghilang, DPRD Langsung Gelar RDP, Minta Ada Operasi Pasar
Menanggapi adanya kesenjangan harga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Agung Purwanto mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan himbauan dan pemantauan. Agung mengkiaskan jika pihaknya tidak bisa mengontrol harga minyak goreng agar sama dengan ketentuan pemerintah.
"Kami memberikan himbauan dan pemantauan ke seluruh pasar. Koordinasi ke pusat dan distributor agar dapat menukarkan stok barang lama pedagang dengan harga baru sesuai ketentuan pemerintah," sebut Agung.
Terbaru, Agung menerima informasi jika pihak distributor bersedia menarik stok harga lama minyak goreng pedagang digantikan dengan harga ketentuan pemerintah.
"Tetapi kendalanya ada batasan. Distributor bersedia menerima yang stok kulakan bulan Januari. Kami sedang pemantauan apa bisa terlaksana apa tidak untuk harga tersebut. Ada prosesnya memang tidak bisa tiba-tiba," beber Agung.
Di sisi lain, Salah satu pedagang bernama Sunarno mengaku masih bersikukuh menjual minyak goreng dengan harga tersebut karena mengacu pada harga kulakan terdahulu.
"Masih saya jual Rp 16 ribu hingga Rp 20 ribu-an per liter. Harga itu tergantung merek minyak gorengnya. Gak bisa kalau dijual harga yang katanya Rp 14 ribu," ujarnya.
Sunarno menjelaskan jika berdagang minyak goreng sebenarnya tak untung-untung amat.
"Saya saja ambil keuntungan cuma Rp 400," sebut pria yang berdagang di Pasar Kepanjen sejak belasan tahun.
Pria ramah ini bahkan tidak khawatir kehilangan pembeli karena menjual harga minyak goreng dengan harga yang tak sama dengan toko retail modern.
"Tetep ada pembeli. Kan di toko modern (supermarket) biasanya habis (harga pemerintah). Jadi tetap pembeli ada yang membeli di pasar tradisional," jelas Sunarno. (ew)
Kumpulan berita Malang terkini