Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sempat Jadi Tersangka, Guru SMPN 49 Surabaya yang Aniaya Siswanya Lega Laporannya Dicabut Korban

Setelah sempat menyandang status sebagai tersangka, Joko Soehanto, oknum guru SMPN 49 Surabaya yanh aniaya siswanya kini bisa bernapas lega.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Polisi menghentikan proses penyidikam terhadap oknum guru di Surabaya yang aniaya muridnya, usai orang tua korban cabut laporan. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah sempat menyandang status sebagai tersangka, Joko Soehanto, oknum guru SMPN 49 Surabaya yang aniaya siswanya kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, penyidikan terhadap kasus yang membelitnya itu kini telah dihentikan polisi.

Berhenyibya penyidikan, setelah orang tua korban bernama Ali, mendatangi Polrestabes Surabaya didamping oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti guna mencabut laporan tersebut.

Keduanya sepakat berdamai satu sama lain.

Baca juga: 2 Kali Lagi Cicilan Lunas, Scoopy Warga Sawahan Malah Digondol 2 Maling, Aksi Terekam CCTV

Usia mencabut laporan orang tua korban dan oknum guru tersebut diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (4/2/2022) siang.

Orang tua korban Ali mengatakan, sebelum melakukan pencabutan laporan ini pihaknya sudah bermusyawarah kepada keluarga dan meminta petunjuk Allah.

Ali pun tak segan memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi kepada anaknya.

"Saya juga ingin memberi contoh pada anak saya. Memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia," katanya di Polrestabes Surabaya.

Ali menambahkan, ia berterima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, dan pada Wakil Ketua DPRD Surabaya yang selama ini sudah memperhatikan kasus ini dan menanganinya dengan cepat.

"Saya lakukan ini demi pendidikan Indonesia. Pak Joko ini orang tua anak saya di sekolah dan berarti orang tua saya juga. Saya wajib menjaga orang tua saya," katanya.

Sementara itu, Joko mengucapkan terima kasih pada orang tua korban yang sudah mencabut laporannya.

Ia berjanji ini akan menjadi pelajaran berharga baginya apalagi sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Ia berikrar akan menjadi guru yang lebih baik lagi ke depannya.

Joko juga mengucapkan terima kasih pada Kapolrestabes Surabaya dan Satreskrim karena diperlakukan dengan baik selama ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved