Berita Kediri
Kota Kediri PPKM Level 3 Ada Pengalihan Arus Untuk Pembatasan Mobilitas, Mal Wajib Tutup Jam 9 Malam
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan kebijakan penanganan Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan kebijakan penanganan Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Kediri.
Kategori PPKM level 3 ini berdasar Inmendagri Nomor 9 tahun 2022 yang mulai berlaku tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.
“Kami dari Pemerintah Kota Kediri mengambil kebijakan agar tidak masuk level 4. Akan ada beberapa penyesuaian kegiatan yang ada di Kota Kediri,” ungkap Abdullah Abu Bakar.
Kebijakan yang diambil Pemkot Kediri diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor : 188.45/60/419.033/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Detik-detik Rumah di Blitar Terbakar, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar di Lengan dan Punggung
Di antaranya, pada sektor pendidikan pembelajaran dilakukan secara online dan akan dievaluasi setiap minggu.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada anak didik dan mencegah terjadinya klaster sekolah.
Untuk mall, pusat perbelanjaan, swalayan, pasar tradisional, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen.
Kegiatan makan minum di tempat diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60 persen.
Sedangkan restoran, rumah makan dan café dengan jam operasional mulai malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Untuk taman dan tempat wisata ditutup sementara. Begitu juga dengan tempat bermain anak di dalam mall juga ditutup. Ini untuk melindungi anak-anak kita,” ungkapnya.
Wali Kota menambahkan, akan ada pengalihan arus dalam rangka pembatasan mobilitas.
Akses masuk kota di simpang empat semampir, simpang empat alun-alun, simpang tiga water torn, serta akses dalam kota di Jl Panglima Sudirman dan Jl HOS Cokroaminoto akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB.
“Saya mohon kepada masyarakat bisa memahami kebijakan ini. Semoga kita bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri serta kondisi cepat pulih kembali,” pungkasnya.(didik mashudi)
Kumpulan berita Kediri terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-kota-kediri-abdullah-abu-bakar-mengajak-generasi-muda-menangkap-peluang-di-dunia-digital.jpg)