Berita Malang
Peredaran Narkoba di Malang Masih Tinggi, Polresta Malang Kota Berikan Imbauan Kepada Masyarakat
Wilayah Kota Malang yang merupakan kota pendidikan, menjadi wilayah sasaran empuk peredaran narkoba. Selama periode bulan Januari hingga pertengahan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wilayah Kota Malang yang merupakan kota pendidikan, menjadi wilayah sasaran empuk peredaran narkoba.
Selama periode bulan Januari hingga pertengahan Februari 2022, Polresta Malang Kota telah mengungkap 40 kasus peredaran narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
"Kalau dari dulu (peredaran narkoba) memang tinggi. Dan itu semua, tergantung dari keseriusan kita untuk memetakan jaringan itu. Dan kita bertekad, melakukan pemberantasan narkoba sampai muaranya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Detik-detik Pengusaha di Tuban Dirampok, Korban Dibekap, Pelaku Todongkan Pistol ke Anak-anak
Pria yang akrab disapa Danang ini menjelaskan, peredaran narkoba menyasar semua kalangan, usia dan latar belakang pekerjaan.
Dan untuk wilayah peredaran, hampir merata di seluruh wilayah Kota Malang.
"Dominasi peredaran narkoba sebenarnya merata, kalau ambil sampel di setiap wilayah pasti ada. Dan narkoba ini menyasar semua kalangan, mulai rentang usia 20 tahun hingga 50 tahun," jelasnya
Dirinya juga mengungkapkan, suatu wilayah dipilih menjadi tempat peredaran narkoba bukan secara acak, tetapi dipilih mana yang masyarakatnya permisif dengan pendatang serta acuh mengawasi orang baru atau pendatang.
"Oleh karena itu, saya mengimbau dan mengajak masyarakat. Kita amankan lingkungan sendiri. Bukannya curiga, tetapi sebagai bentuk kewaspadaan. Mari kita bentengi lingkungan kita masing-masing, sehingga narkoba tidak bisa masuk," pungkasnya.
Kumpulan berita Malang terkini