Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Syarat Pilih 2 Prodi Didaftarkan SNMPTN 2022 - Nasib TKW Janda dari Sultan Arab
Berita viral terpopuler rabu 16/2/2022 di TribunJatim.com: syarat pilih 2 prodi untuk didaftarkan SNMPTN 2022 - nasib TKW janda anak Sultan di Arab.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler Rabu 16 Februari 2022 di TribunJatim.com.
Berita viral terpopuler dibuka dengan cara dan syarat pilih 2 prodi untuk didaftarkan SNMPTN 2022.
Selanjutnya berita tentang rekrutmen relawan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ada juga berita kisah mantan TKW dulu dipersunting anak Sultan di Arab ramai dibicarakan publik.
Terakhir, tersaji berita Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa 13 santriwati, divonis penjara seumur hidup.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Rabu 16 Februari 2022:
1. Bisa Pilih 2 Prodi dalam Pendaftaran SNMPTN 2022
Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 dibuka pada tanggal 14-28 Februari 2022.
Untuk diketahui, pengumuman hasil dari SNMPTN 2022 akan diumumkan pada 29 Maret 2022.
Peserta SNMPTN 2022 dapat memilih 2 program studi (prodi) untuk didaftarkan.
Diinformasikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) bahwa peserta dapat memilih 2 prodi berbeda ketika melakukan pendaftaran.
Dua prodi tersebut dapat berada dalam satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sama atau dua PTN berbeda.
Baca juga: Kendala SNMPTN 2022: Data Tanggungan Orang Tua Hilang saat Simpan Permanen, Ini Solusi LTMPT
Syarat memilih 2 prodi
Direktur Eksekutif LTMPT Budi P Widyobroto menjelaskan bahwa terdapat ketentuan dalam mendaftarkan dua prodi yang dipilih sewaktu pendaftaran.
Perserta diizinkan untuk mendaftarkan dua prodi di dua PTN berbeda.
Namun, bagi yang memilih dua prodi di dua PTN berbeda diwajibkan untuk memilih satu prodinya pada PTN di wilayah Provinsi yang sama dengan asal SLTA-nya.
Tetapi untuk peserta yang hanya memilih satu prodi saja ketika mendaftar, bebas untuk memilih PTN di mana pun domisilinya.
2. Rekrutmen Relawan Covid-19 Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen pendaftaran relawan penanganan virus Corona ( Covid-19 ) pada Minggu (13/2/2022).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, rekrutmen relawan Covid-19 merupakan langkah antisipasi dan tidak dilaksanakan secara tiba-tiba atau mendadak.
"Ini antisipasi kalau ada penambahan kasus yang perlu dirawat di rumah sakit dan isoter. Jadi tidak mendadak, kita sudah mulai menyiapkan," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan bahwa diselenggarakannya rekrutmen relawan ini sesuai dengan permintaan kebutuhan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Baca juga: Berapa Lama Vaksin Booster Mampu Melindungi Tubuh? Dilengkapi Prediksi Puncak Omicron dari Kemenkes
Tertarik menjadi relawan Covid-19?
Berikut syarat dan cara pendaftaran, tenaga kesehatan yang dibutuhkan, hingga manfaat yang diterima, termasuk insentifnya, melansir dari Kompas.com:
Tata cara pendaftaran relawan penanganan Covid-19
Berikut panduan mendaftar relawan penanganan Covid-19:
Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi
Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan
3. Nasib TKW Janda dari Sultan Arab, Wajah Penuh Permak
Kisah mantan TKW ini lantas menjadi sorotan setelah ramai dibicarakan publik dikaitkan dengan Sultan Arab.
Memang benar yang dialami Sulaeha kerap membuat iri banyak orang.
Sulaeha dulu dipersunting anak Sultan di Arab saat dirinya menjadi TKW dahulu.
Tak banyak yang tahu cerita Sulaeha yang kini diketahui masih kecipratan rezeki dari mantan suaminya.
Baca juga: Nasib Ani TKW Blitar yang Dinikahi Bule, Kini Hidup Bak Sosialita, Tampil Makin Modis dan Branded
Seorang mantan TKW jadi janda tajir usai cerai dari anak Sultan Arab.
Ya pada akhirnya Sulaeha menjadi sosok janda tajir yang kembali tinggal lagi di kampungnya di Pamekasan.
Mengadu nasib di Arab, siapa sangka nasib TKW cantik asal Pamekasan, Jawa Timur ini malah jadi jutawan.
Ya, nasib beruntung ini rupanya dialami oleh seorang mantan TKW bernama Sulaeha.
Bekerja di Arab, Sulaeha justru mendapat keberuntungan dinikahi anak majikannya.
4. Nasib Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati, Divonis Penjara Seumur Hidup
Kabar terbaru terkait hukuman yang diterima Herry Wirawan.
Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa 13 santriwati divonis penjara seumur hidup.
Putusan itu tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua dalam sidang yang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022).
Majelis hakim menilai bahwa Herry Wirawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Baca juga: Arti Kata Kebiri, Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati Dituntut Kebiri Kimia hingga Hukuman Mati
"Menyatakan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan pendidik menimbulkan korban lebih dari satu orang beberapa kali," kata Hakim Ketua Yohanes Purnomo saat membacakan putusan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (15/2/2022).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," lanjutnya.
Hakim Ketua juga menetapkan terdakwa Herry Wirawan tetap ditahan.
Sebelumnya diberitakan, Herry Wirawan selaku terdakwa pemerkosa belasan santriwati dituntut hukuman mati dan hukuman kebiri kimia.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh JPU dalam sidang yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, (11/1/2022).
---
Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/snmptn-2022-mantan-tkw-janda-sultan-di-arab.jpg)