Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Nasib Jenderal TNI yang Surati Kapolri Soal Konflik Lahan, Tak Hanya Pernah Dicopot dari Jabatan

Masih ingat Brigjen TNI Junior Tumilaar? Seorang jenderal TNI yang pernah surati Kapolri. Junior pernah dicopot dari

Editor: Januar
Kolase Tribun Manado/Brigjen TNI Juniar Tumilaar/Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Junior Tumilaar 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA- Masih ingat Brigjen TNI Junior Tumilaar?

Seorang jenderal TNI yang pernah surati Kapolri.

Junior pernah dicopot dari jabatannya?

Lalu seperti apa nasibnya kini? Simak selengkapnya di sini!

Staf Khusus KSAD, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kabar penahanan itu diketahui dari foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Surat yang berisi permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung (GERD) yang dideritanya itu beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).

Baca juga: Reaksi Ida Fauziyah seusai Dipanggil Jokowi Terkait Aturan JHT, Ungkap Keinginan Presiden

Kabar penahanan jenderal bintang satu itu dibenarkan oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung, Selasa (22/2/2022).

Lantas, siapakah sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar?

Dikutip dari wikipedia.org, Brigjen TNI Junior Tumilaar lahir pada 3 April 1964.

Ia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988 dari kecabangan Zeni.

Sebelum menjadi staf khusus KSAD, Junior Tumilaar menjabat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.

Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved