Berita Jember
16 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Positif Covid-19, Layanan kepada Masyarakat Tetap Diberikan
16 pegawai Pengadilan Negeri Jember dinyatakan positif Covid-19, berlakukan WFH dan WFO, layanan kepada masyarakat tetap diberikan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Belasan orang pegawai dan mahasiswa magang di Pengadilan Negeri Jember dinyatakan positif Covid-19 (virus Corona).
Awalnya, kasus paparan Covid-19 di Pengadilan Negeri Jember itu diketahui pekan lalu. Tracing dilakukan sampai Senin (21/2/2022) kemarin, hingga total diketahui ada 16 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Jember, Sigit Triatmojo membenarkan adanya paparan kasus Covid-19 di kantor yang berada di Jalan Kalimantan, Sumbersari, Jember, itu.
"Dari 16 orang itu, ada dua orang yang sudah negatif," ujar Sigit Triatmojo kepada Tribun Jatim Network, Selasa (22/2/2022).
Kasus Covid-19 di Pengadilan Negeri Jember, awalnya diketahui dari pegawai yang tidak masuk kerja karena sakit. Merekapun menjalani tes swab, dan diketahui positif Covid-19. Awalnya ada tiga orang.
Akhirnya pada Jumat (18/2/2022) pekan lalu, dilakukan tes swab massal. Hasilnya 11 orang pegawai dan mahasiswa magang di Pengadilan Negeri Jember diketahui positif Covid-19. Tes swab dilakukan lagi pada Senin (21/2/2022), dan ditemukan dua orang positif Covid-19, hingga total ada 16 orang.
"Akhirnya diberlakukan WFH (work from home) dan WFO (work from office). Tidak sampai melakukan lockdown kantor, karena masih ada sejumlah layanan kepada masyarakat yang harus kami berikan. Yang masuk yang memang sehat, dan negatif," tegas Sigit Triatmojo.
Pelayanan yang dilakukan antara lain di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jember, juga perpanjangan penahanan.
Karyawan yang melakukan WFO adalah yang sehat dan negatif Covid-19, seperti hakim, panitera, juga staf di PTSP.
Mereka yang terpapar Covid-19 kini menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Jember per 21 Februari 2022, ada 1.101 kasus aktif Covid-19.
Pada 21 Februari 2022, kasus baru harian mencapai 146 kasus, sedangkan kasus sembuh mencapai 238 kasus, dan dua kasus meninggal dunia.
Kasus meninggal dunia tersebut membuat dua kecamatan masuk ke zona merah, yakni Kecamatan Sumberjambe, dan Ledokombo.
Pengadilan Negeri Jember
positif Covid-19
Sigit Triatmojo
Sumbersari
isolasi mandiri
zona merah
Kecamatan Sumberjambe
TribunJatim.com
berita Jember terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sempat Ditutup 40 Tahun, Sumur Syifa Habib Sholeh Tanggul Jember Diserbu Peziarah untuk Pengobatan |
![]() |
---|
Kelas Ambruk, Siswa Kelas 6 SDN 7 Gelang Jember UNBK di Perpustakaan, Kepsek: Kadang Sinyal Macet |
![]() |
---|
Kepergok Nimbang Sabu di Kamar Kos, Wanita asal Tulungagung Diciduk Polisi di Jember |
![]() |
---|
Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santriwati di Jember Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Protes: Terlalu Dini |
![]() |
---|
Tak Terima Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Santriwati, Kiai di Jember Gugat Praperadilan Penyidik |
![]() |
---|