Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara-Syarat Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Siaran TV Analog Dihentikan Mulai April 2022

Syarat dan cara mendapat Set Top Box gratis dari Pemerintah. Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. 

Editor: Hefty Suud
freepik.com
Ilustrasi - Cara dan Syarat dapat Set Top Box gratis untuk menikmati siaran TV Digital. 

Calon penerima STB harus masuk database DTKS karena STB gratis masuk dalam kategori bantuan sosisal (bansos).

Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu. Berikut tahapannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu daftar usulan
    lalu, daftarkan diri anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
  • Pilih menu tambah usulan
    masukkan NIK, KTP, dan KK Anda
  • Sistem akan memvalidasi
  • Jika tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan
  • Pilih pemberian alat STB gratis

Distribusi STB ke masyarakat

Beralihnya sistem penyiaran dari TV Analog ke sistem penyiaran TV Digital melahirkan tatanan baru di media penyiaran.

Tatanan baru ini, membuka peluang bagi para pembuat konten. Insan-insan kreatif dan materi-materi yang mengangkat hal lokal terbuka lebih lebar.

Pekerja kreatif mengunggah konten video sebuah perusahaan di media sosial di studio perusahaan rintisan digital Konten Porer, Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021).
Pekerja kreatif mengunggah konten video sebuah perusahaan di media sosial di studio perusahaan rintisan digital Konten Porer, Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). (ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO via Kompas.com)

Beralihnya sistem penyiaran dari TV Analog ke sistem penyiaran TV Digital melahirkan tatanan baru di media penyiaran.

Tatanan baru ini, membuka peluang bagi para pembuat konten. Insan-insan kreatif dan materi-materi yang mengangkat hal lokal terbuka lebih lebar.

Pihak Kominfo akan melakukan proses distribusi STB secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail.

Kominfo juga akan berkerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan distribusi STB yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.

Saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.

Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," jelas Dirjen Ismail.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved