Berita Entertainment
Masih Ingat Mantan Istri Piyu Padi? Kini Hidup Glamor
Masih ingat dengan mantan istri Piyu Padi, Flo? Dulu diisukan selingkuh, kini hidup glamor
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Kira-kira dua tahun sesudah kasus itu selesai, pada 23 September 2015 Flo melayangkan gugatan cerai terhadap Piyu melalui PN Jaksel.
Dalam gugatan cerainya, Flo mengungkapkan bahwa Piyu telah membiarkannya pergi selama dua tahun dan tidak memberinya nafkah lahir dan batin.
Flo juga mengungkapkan bahwa ada perempuan lain dalam kehidupan pribadi Piyu.
Piyu membantah tudingan Flo tersebut. Baginya, isu itu justru sengaja dibikin oleh Flo agar gugatan cerainya lekas dikabulkan oleh PN Jaksel.
"Itu hanya sebuah wacana untuk mencari opini," kata Piyu kepada para wartawan sesudah sidang perceraiannya dengan Flo di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (19/11/2015).
Lewat kuasa hukumnya, Flo juga mengutarakan bahwa Piyu tidak pernah berniat untuk berdamai dengannya. Karena alasan-alasan itu, Flo tetap ingin bercerai.
"Karena klien kami sudah mengajukan gugatan cerai, pasti sudah tahu sikapnya, sudah jelas inginnya apa," ujar Ruth Olivia, kuasa hukum Flo, ketika itu. Sikap Flo itu malah berbanding terbalik dengan keinginan Piyu yang ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya.
Selain karena masih sayang, faktor anaklah yang menjadi pertimbangan Piyu untuk tetap tidak mau bercerai.
Resmi bercerai
Pada Rabu (17/2/2016), perwakilan Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, mengatakan dalam wawancara per telepon bahwa Piyu dan Flo sudah resmi bercerai berdasarkan putusan PN Jaksel yang disampaikan dalam sidang pada 15 Februari 2016.
Namun, menurut Sutrisna, mereka tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Mengenai hak asuh ketiga anak mereka, majelis hakim memutuskan bahwa hak tersebut akan berada di tangan mereka.
Majelis hakim memutuskan pula, Piyu tidak dikenai denda tertentu terkait jumlah uang yang menjadi kewajiban dalam menafkahi anak-anaknya.
"Putusannya akhirnya anak boleh dirawat dua orang, pihak Piyu boleh bawa (anak-anaknya) kapan saja. Flo juga demikian," kata kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim.
Mengenai harta gana-gini, Flo tak menjadikan hal itu sebagai bagian dalam materi gugatan cerainya.
"Gana-gini belum dihitung karena cuma apartemen saja satu, dan memang karena enggak masuk ke materi gugatan," kata Heri lagi.
Simak artikel lain terkait perselingkuhan
Simak artikel lain terkait Piyu Padi