Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Layanan e-SPT Ditutup Mulai 28 Februari 2022, Ada Gantinya, Dilengkapi Cara Lapor SPT Tahunan Online

Bagaimana cara lapor SPT tahunan online di tahun 2022, jika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menutup layanan e-SPT?

Editor: Hefty Suud
Instagram/ditjenpajakri
Ilustrasi - Cara lapor SPT tahunan online di tahun 2022 jika layanan e-SPT ditutup. 

Cara pelaporan tersebut sudah ada sejak dulu dan caranya masih sama.

Berikut penjelasan tentang keduanya:

1. e-Form

e-Form adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara online yang dilakukan wajib pajak dengan mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan yang sudah diisi dalam bentuk .pdf.

2. e-Filing

Sementara itu e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan online yang dilakukan wajib pajak dengan menginput data SPT langsung di formulir elektronik melalui login di laman web pajak.go.id atau laman milik PJAP.

Aplikasi e-Form atau e-Filing yang dapat diakses dengan meng-klik menu login pada laman www.pajak.go.id.

Tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form dapat dilihat pada laman www.pajak.go.id.

Sedangkan daftar PJAP yang telah ditunjuk oleh DJP dapat dilihat pada www.pajak.go.id/id/index-pjap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Akhir Bulan, Lapor SPT Tahunan Tak Bisa Lewat e-SPT, Ini Gantinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved