Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pengakuan Pelaku Pembunuhan 9 Tahun Lalu, Awalnya Ingin Curi Mobil, Niat Berubah karena Klakson

Tertangkapnya pembunuh Galau Wahyu Utama/GWU (19) warga Kelurahan Nangkaan Kabupaten Bondowoso, membuat terungkap pula bagaimana pelaku tega

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Tertangkapnya pembunuh Galau Wahyu Utama/GWU (19) warga Kelurahan Nangkaan Kabupaten Bondowoso, membuat terungkap pula bagaimana pelaku tega menghabisi nyawa Galau di Bulan Februari 2013.

Dua orang pelaku adalah Arif Rahman Hakim/ARH (33) warga Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk, dan M Rofiki/MR (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.

Dalang pembunuhan itu adalah ARH. Dialah yang merencanakan tindak kejahatan, yakni pencurian mobil. Dalam melakukan aksinya, dia mengajak temannya MR.

10 tahun lalu, keduanya masih pemuda, seperti halnya Galau yang ketika itu masih berusia 19 tahun. Galau merupakan mahasiswa semester 2 FKIP Universitas Jember (Unej).

Awalnya ARH hanya berniat mencuri mobil.

Baca juga: Sebelum Turun dari Jabatannya, Soeharto Ternyata Sudah Siapkan Pengganti: Ada, Saya Tidak Ambisi

"Karena sering dipandang rendah oleh calon mertuanya ketika itu, dipandang rendah secara ekonomi karena tidak punya mobil," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).

Tak jarang ARH harus menyewa mobil untuk terlihat kaya di depan calon mertuanya, sekitar 9 tahun silam. Sampai akhirnya, timbul keinginan mempunyai mobil dari mencuri.

Dia pun mencari cara. Dia melihat papan penjualan sebuah rumah, yang disertai nomor telepon yang bisa dihubungi.

Rumah tersebut berada di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates, yakni rumah keluarga Galau yang ada di Jember.

ARH menghubungi nomor ponsel tersebut. Dia mengajak janji temu.

"ARH ini berpikir, orang jual rumah, pasti punya mobil. Dia menghubungi nomor yang ada di papan penjualan rumah, dan mengajak bertemu. Alasannya, si bos yang hendak membeli ingin bertemu langsung," ujar Hery.

Mereka pun bertemu pada 25 Februari 2013. Galau bertemu dengan ARH dan MR. Mereka pun berkeliling Jember memakai mobil Jazz milik Galau.

Masih di kawasan Kaliwates, ARH mencekik Galau dibantu dengan MR. Tindak kekerasan itu membuat Galau meninggal dunia.

"Saya awalnya tidak berniat membunuhnya. Tapi dia berisik dengan terus membunyikan klakson," kata ARH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved