Berita Terkini
Indonesia Sudah Ambil Sikap Tegas soal Operasi Militer Rusia ke Ukraina, Bisa Bantu Akhiri Perang?
Indonesia sudah mengambl sikap tegas atas perang Rusia-Ukraina. Mampukah sikap Indonesia mengakhiri perang Rusia-Ukraina? Simak selengkapnya
TRIBUNJATIM.COM - Indonesia sudah mengambl sikap tegas atas perang Rusia-Ukraina.
Mampukah sikap Indonesia mengakhiri perang Rusia-Ukraina?
Simak selengkapnya di sini!
Operasi militer Rusia masih berlangsung di Ukraina sejak dilancarkan pada Kamis 24 Februari atas perintah Vladimir Putin, Presiden Rusia.
Seperti diberitakan, secara umum, operasi militer Rusia di Ukraina sebagai respon Rusia atas keinginan mereka untuk bergabung dengan NATO.
Jika bergabung dengan NATO, Rusia menganggap itu mengancam wilayahnya. Selain itu, jika Ukraina bergabung dengan Nato, maka akan ada dukungan negara barat yang selama ini berlawanan dengan Rusia.
Baca juga: Kisah Suku Wanita Amazon yang Hidup Tanpa Pria, Cara Mereka Bisa Hamil & Punya Anak Terugkap
Lantas bagaimana sikap Indonesia?
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyatakan sikapnya atas operasi militer Rusia ke Ukraina.
Pemerintah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata untuk mencegah memburuknya situasi Ukraina.
"Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi," demikian bunyi pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2/2022).
Pemerintah juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati dan menghargai tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasonal.
Selain itu, di saat operasi militer Rusia di Ukraina, ada warga negara Indonesia di Ukraina. Pemerintah akan mengevakuasi WNI di Ukraina.
"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah menyiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah," bunyi pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2/2022).
Menurut Kemenlu, invasi militer Rusia ke Ukraina membahayakan WNI, juga mengancam perdamaian.
"Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilias kawasan dan dunia," kata Kemenlu.