Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Jelang Libur Hari Raya Nyepi, Okupansi Penumpang Kereta di Stasiun Malang Terpantau Normal

Jelang libur Hari Raya Nyepi pada Kamis (3/3/2022) besok, okupansi penumpang kereta api di Stasiun Malang terpantau normal. Tidak terlihat adanya lonj

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jelang libur Hari Raya Nyepi pada Kamis (3/3/2022) besok, okupansi penumpang kereta api di Stasiun Malang terpantau normal. Tidak terlihat adanya lonjakan penumpang di stasiun tersebut

"Pelanggan kereta api di Stasiun Malang pada hari Rabu (2/3/2022) ini, masih didominasi oleh pelanggan kereta api lokal. Dengan jumlah total pelanggan per hari sebanyak 1.300 orang, yang terdiri 838 pelanggan kereta api lokal dan 462 pelanggan kereta api jarak jauh," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan, pada periode tanggal 2 hingga 6 Maret 2022, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 35 kereta api jarak jauh. Dengan jumlah kapasitas tempat duduk sebanyak 15.391 kursi per hari.

"Sementara, untuk keberangkatan kereta api dari Stasiun Malang, terdapat 7 kereta api jarak jauh dan 12 kereta api lokal ke arah Surabaya dan Blitar. Untuk kereta api jarak jauh dari keberangkatan Stasiun Malang, kami  menyediakan tempat duduk sebanyak 3.132 kursi per hari," jelasnya.

Baca juga: Momen Lebaran Diprediksi Mobilitas Masyarakat Meningkat, Polda Jatim Edukasi Disiplin Berlalu Lintas

Keberangkatan kereta api dari Stasiun Malang, antara lain adalah :

-) KA Tawangalun (relasi Malang - Ketapang PP)
-) KA Kertanegara (relasi Malang - Purwokerto PP)
-) KA Matarmaja (relasi Malang - Pasar Senen PP)
-) KA Jayabaya (relasi Malang - Surabaya - Pasar Senen PP)
-) KA Gajayana (relasi Malang - Gambir PP)
-) KA Brawijaya (relasi Malang - Gambir PP)
-) KA Malabar (relasi Malang - Bandung PP).

Baca juga: PT KAI Berikan Diskon Tiket Bagi Sejumlah Kelompok Pelanggan, Simak Syaratnya

Luqman Arif juga mengingatkan kembali kepada calon penumpang kereta api jarak jauh, untuk memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) No 97 tahun 2021.

"Pelanggan kereta usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama), seluruh pelanggan (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif, dan anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Kami juga mengimbau kepada pelanggan yang akan melaksanakan test antigen di stasiun, agar meluangkan waktu setidaknya 2 jam sebelum keberangkatan kereta," tandasnya.

Perlu diketahui, PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan test antigen di 11 stasiun. Yakni, Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Lamongan, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved