Berita Jember

Polisi Menangkap Anggota Perguruan Silat di Jember, Simak Kronologi Lengkapnya

Polisi menangkap dua orang pemuda anggota sebuah perguruan silat di Kabupaten Jember. Keduanya adalah Al (18) dan MF (17) warga Desa Kertonegoro

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Januar
Ilustrasi penganiayaan di Jember 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menangkap dua orang pemuda anggota sebuah perguruan silat di Kabupaten Jember.

Keduanya adalah Al (18) dan MF (17) warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah. Polisi menangkap keduanya karena menganiaya Ilham Yahya, seorang anggota perguruan silat di luar perguruan silat yang diikuti Al dan MF.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (27/2/2022) di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu. Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf mengakui pihaknya sudah mengamankan kedua orang tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan, dan kami mengamankan terduga pelaku Senin (28/2/2022) malam. Hari ini kami meneruskan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari sejumlah orang saksi," ujar Ma'ruf, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Eri Cahyadi Bentuk Kader Madagaskar di Acara Peringatan HUT Pemadaman Kebakaran

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan terhadap Ilham dikarenakan hal sepele. Pada Minggu (27/2/2022) siang, pemuda tersebut melintasi jalan di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu. Pemuda asal Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu itu memakai atribut perguruan silat yang diikutinya.

AL dan MF melihatnya. Kedua orang remaja itu lantas menghentikan Ilham.

"Keduanya memaksa korban untuk melepaskan atributnya. Mereka ini dari perguruan silat yang berbeda. Korban tidak mau, hingga akhirnya terjadi pemukulan," ujar Ma'ruf.

Pemukulan dan pengeroyokan tersebut membuat Ilham terluka. Dia mengalami lebam di wajah, dan luka di kepala. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Ambulu.

Polisi pun menyelidikinya, sampai akhirnya menangkap dua orang terduga pelaku.

Polisi bergerak cepat, supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, serta menciptakan situasi kondusif.

Dari pantauan Surya, beberapa kali terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat di Jember.

Sebelum peristiwa di Ambulu ini, juga ada pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan anggota perguruan silat di Kecamatan Mayang pada Desember 2021, kemudian juga ada kejadian serupa di Kecamatan Kaliwates.

Bentrok antar anggota perguruan silat juga terjadi pada bulan Januari kemarin.

Kumpulan berita Jember terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved