Berita Sidoarjo
Warga Sidoarjo Diminta Melapor Bila Temukan Petugas Satpol PP yang Pungli Terhadap PKL
Sebagai petugas penegak Perda (peraturan daerah), Satpol PP harus tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, ketegasan itu harus dengan pende
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebagai petugas penegak Perda (peraturan daerah), Satpol PP harus tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, ketegasan itu harus dengan pendekatan yang humanis. Utamanya ketika melakukan penertian PKL dan sebagainya.
Menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, selama ini penegakan perda di Sidoarjo, terutama urusan penertiban PKL, dirasa masih belum maksimal.
Ada sejumlah faktor penyebab, di antaranya masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para PKL. Serta terbatasnya tempat yang menjadi sentra PKL.
"Dalam menjalankan tugas, Satpol PP memang harus tegas. Tapi tetap wajib mengedepankan humanis," kata Bupati Muhdlor usai rapat bersama sejumlah pejabatnya, Jum'at (4/3/2022).
Baca juga: Pemkot Surabaya Resmikan Satpol PP Pariwisata, Wali Kota Berharap Petugas Ramah ke Warga
Baca juga: Merek Sepatu untuk Siswa SMP Negeri di Kota Blitar Diduga Palsu, 9 Kepala Sekolah Diperiksa Polisi
Karena itu, seluruh jajaran Satpol PP terutama yang bertugas di lapangan, diminta untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam hal komunikasi dengan masyarakat.
Menurut Muhdlor penegakan sipil berbeda dengan penegakan institusi hukum seperti TNI-Polri. Ia tidak ingin pemerintahan di bawah kemimpinannya malah terkesan kaku dan tidak humanis.
Gus Muhdlor juga mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Kasat Pol PP Sidoarjo, Widiantoro Basuki diminta melakukan tindakan tegas jika ada anak buah atau jajarannya yang melanggar aturan.
"Di situasi seperti sekarang ini, ketika semua energi fokus pada pemulihan ekonomi, jangan sampai ada yang berbuat tidak terpuji. Seperti melakukan pungli kepada PKL dan sebagainya," tegasnya.
Baca juga: Satpol PP Tulungagung Cari Pemilik Kamar Short Time yang Dipakai Pasangan Bukan Suami Istri
Masyarakat juga diajak untuk ikut andil dalam mendorong perubahan Sidoarjo seperti yang diharapkan selama ini.
Kasatpol PP Sidoarjo Widiantoro sendiri sudah mengeluarkan ultimatum kepada jajarannya agar tidak melakukan praktek pungli terhadap para PKL.
Bahkan, pejabat yang akrab dipanggil Wiwid tersebut mempersilahkan warga untuk melapor ke kantor Satpol PP jika menemui anggotanya yang melalukan pungutan liar.
"Jika ada oknum anggota Satpol PP yang menerima uang pungli dari PKL akan ditindak tegas sesuai dengan UU berlaku. Sangksinya sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Masyarakat silakan melapor kalau melihat prilaku seperti itu, kami akan langsung tindak tegas," ujar Kasatpol PP
Baca juga: Curhat Warga Sidoarjo Soal Pembersihan Kawasan Taman Pinang, Sempat Kewalahan Larang PKL Berjualan