Berita Blitar
Pasca Warga Protes Jalan Rusak, Dishub Larang Truk Pasir Lewat di Jalan Sawunggaling Blitar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar melakukan rekayasa lalu lintas di Jl Sawunggaling, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Rekayasa lalu lintas dilakukan setelah warga protes kondisi jalan rusak akibat sering dilewati truk bermuatan pasir di Jalan Sawunggaling.
Sekarang, Dishub melarang truk bermuatan pasir melintas di Jl Sawunggaling. Dishub memasang rambu larangan truk bermuatan berat melintas di Jl Sawunggaling.
"Pasca aksi warga protes jalan rusak, kami melakukan rekayasa lalu lintas di Jl Sawunggaling. Sementara truk pasir dilarang melintas di Jl Sawunggaling," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Kenalkan Wisata Baru saat Pandemi Covid-19, Bung Karna Gowes Bersama Ratusan Komunitas Sepeda
Juari mengatakan, Pemkot Blitar juga sedang melakukan kajian terhadap Jl Sawunggaling apa perlu dilakukan peningkatan kualitas jalan atau tidak.
"Soal peningkatan kualitas Jl Sawunggaling masih dikaji oleh Tim Pemkot Blitar. Sekarang, kami menutup dulu Jl Sawunggaling khusus untuk truk bermuatan pasir," ujarnya.
Juari menjelaskan, sebenarnya, mulai Jl Ir Soekarno di sebelah utara tepatnya di simpang tiga gardu induk PLN sudah ada rambu larangan truk melintas ke arah selatan.
Truk dari arah utara di Jl Ir Soekarno harus belok ke timur tepat di pertigaan gardu induk PLN.
"Truk dari utara belok kiri (timur) lalu lewat Jl Brigjen Katamso terus ke Jl Kalimantan sampai ke Jl Bali," katanya.
Tapi, Juari mengakui masih banyak sopir truk dari utara ke selatan yang nekat melanggar lewat Jl Ir Soekarno.
Sekarang, sejak dilarang melintas di Jl Sawunggaling, banyak truk yang lewat di Jl Borobudur atau persis di sebelah utara kawasan wisata Makam Bung Karno.
"Kewenangan kami hanya melakukan rekayasa lalu lintas. Sedang untuk penindakan wewenangnya di polisi. Kami bersama polisi akan melakukan patroli untuk penindakan pelanggaran di lokasi," ujarnya.
Sebelumnya, warga Lingkungan Santren, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, memprotes kondisi jalan rusak di Jl Sawunggaling.
Warga melakukan aksi protes dengan cara menambal sendiri lubang di Jl Sawunggaling menggunakan semen.
Warga menambal lubang di beberapa titik Jl Sawunggaling. Lalu, warga memberi tanda pohon pisang di bagian jalan yang selesai ditambal. (sha)
Kumpulan berita Blitar terkini