Berita Entertainment
Foto Marshel Widianto dengan Menara Eiffel saat Malam Hari Bisa Kena Denda? Ini Aturan Momotrenya
Foto Marshel Widianto dengan latar latar belakang Menara Eiffel di malam hari, viral di media sosial. Melanggar hak cipta? Simak aturannya.
TRIBUNJATIM.COM - Foto Marshel Widianto dengan latar belakang Menara Eiffel di malam hari, viral di media sosial.
Diunggah pada Senin (7/3/2022), hingga Senin (7/3/2022) Foto tersebut disukai 534.000 warganet dan dikomentari 9.724 pengguna Instagram.
Pasalnya foto Marshel Widianto di Menara Eiffel itu diunggah di akun Instagram pribadi @marshel_widianto.
Foto tersebut kemudian viral karena Marshel berfoto dengan hanya memakai kaos kutang dan sarung, serta terdapat tulisan "sedot WC" di bagian bawah tembok tempanya duduk.
Yang membuat foto itu heboh adalah respons warganet yang muncul dan menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Marchel dapat melanggar hak cipta.
"Bolehkah post foto menara eifell pas malam? Katanya ada copyrightnya," tulis salah satu warganet.
Baca juga: Takjub Marshel Widianto Naik Pesawat ke Paris Kayak di Warnet, Babe Cabita: Ngekos Aku di Sini
Benarkah memotret Menara Eiffel malam hari seperti yang dilakukan Marshel Widianto melanggar hak cipta dan bisa dihukum?
Intip aturan memotret Menara Eiffel, melansir dari Kompas.com:
Aturan memotret Menara Eiffel
Dilansir dari Conde Nast Traveler, (2/11/2017), menurut Hukum Hak Cipta Eropa, menara setinggi 325 meter itu dilindungi selama masa hidup pencipta sah karya tersebut dan ditambah 70 tahun setelah masa hidupnya.
Diketahui, Menara Eiffel selesai dibangun pada 1889. Pemilik hak cipta Menara Eiffel yakni sang arsitek Gustave Eiffel.
Gustave Eiffel meninggal pada 1923, sehingga 70 tahun setelahnya atau pada tahun 1993 menara ini masuk kembali sebagai domain publik.
Tetapi, kemudian Menara Eiffel terpasang lampu yang membuat cahaya iluminasi pada malam hari.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina Wajib Covid-19 & Tes PCR, Ini Dampaknya Pada Haji dan Umrah 2022
Baca juga: TERBARU! Syarat Perjalanan Naik Kereta Api, Kapal, Pesawat dan Transportasi Udara dari Kemenhub

Cahaya iluminasi/lampu Menara Eiffel ini termasuk dalam karya seni milik Pierre Bideau dan baru terpasang pada 1985.
Sehingga, secara teknis sampai saat ini pertunjukan cahaya koreografi yang terpasang di Menara Eiffel masih dilindungi undang-undang.