Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Madiun

Pemkab Madiun Siapkan Rp 3 Miliar untuk Subsidi Pupuk, Kaji Mbing: Petani Tak Kesulitan Mencari

Pemkab Madiun menyiapkan Rp 3 miliar untuk subsidi pupuk petani, Kaji Mbing: Petani tidak kesulitan dalam mencari pupuk.

Tribun Jatim Network/Benni Indo
Ilustrasi buruh panggul tengah menata pupuk bersubsidi yang berada di gudang - Pemkab Madiun menyiapkan Rp 3 miliar untuk subsidi pupuk petani, Kaji Mbing: Petani tidak kesulitan dalam mencari pupuk. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Anggaran sebesar Rp 3 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memberikan pupuk subsidi bagi petani.

Pupuk subsidi dari Pemkab Madiun ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi 10 ribu petani jika memang pupuk subsidi dari pemerintah pusat dirasa masih kurang.

"Jadi, pemkab membeli pupuk nonsubsidi. Tetapi nanti ditebus dengan harga subsidi. Sehingga petani tidak kesulitan dalam mencari pupuk," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Jumat (11/3/2022).

Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami mengakui dalam beberapa tahun terakhir, pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Madiun tidak bisa terserap 100 persen.

Untuk itu, Pemkab Madiun tengah berupaya agar kuota pupuk subsidi yang saat ini tersedia bisa terserap seluruhnya.

Tingkat serapan pupuk subsidi ini sangat penting, karena jika terserap 100 persen maka Pemkab Madiun bisa mengajukan kuota tambahan ke Pemprov Jatim. 

Sebaliknya, jika tidak terserap 100 persen, maka Pemkab Madiun tidak bisa mengajukan realokasi pupuk subsidi.

“Pupuk harus terserap 100 persen, Itu harus dipercepat supaya saya dan pak wabup bisa meminta jatah lagi," terangnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah petani menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Madiun mengeluhkan kurangnya alokasi pupuk subsidi kepada petani.

Di sisi lain, pupuk subsidi untuk Kabupaten Madiun justru tidak terserap 100 persen.

Menurut Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno, hal tersebut sangat aneh.

Dia menduga pupuk subsidi yang tidak terserap itu disalahgunakan dengan menjualnya kembali kepada petani secara ilegal.

"Saat ini tidak kurang dari 2.000 ton pupuk bersubsidi ilegal yang beredar di Madiun. Katanya pupuk itu berasal dari luar daerah. Menurut saya itu hanya alasan saja," kata Suharno.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Pertanian dan Perikanan Kabutan Madiun, Parna, mengatakan jumlah pupuk bersubsidi yang tidak terserap hanya sekitar 2 persen dari total kuota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved