Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Sikat Uang di Laci SPBU di Bangkalan, Warga Surabaya Kabur Hingga Menabrak Angkutan

Aksi pria asal Tambak Wedi, Surabaya berinisial A (40) terbilang nekat. Di tengah hiruk pikuk dan antrian kendaraan di SPBU Desa Keleyan, Kecamata

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
AA (kemeja warna putih), warga Tambak Wedi, Surabaya digelandang Polsek Socah setelah aksinya mencuri uang di laci SPBU Desa Keleyan, Kecamatan Socah dipergoki salah satu petugas SPBU, Selasa (15/3/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Aksi pria asal Tambak Wedi, Surabaya berinisial A (40) terbilang nekat. Di tengah hiruk pikuk dan antrian kendaraan di SPBU Desa Keleyan, Kecamatan Socah, AA seorang diri mencuri uang dalam laci, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

AA memafatkan kesibukan petugas SPBU. Ia sebelumnya sempat mengisi bahan bakar sepeda motor jenis matic berwarna merah nopol L 4881 GQ. Bukannya keluar dari lokasi SPBU, AA berpindah ke meteran Pertamax di sisi barat dari tempatnya mengisi bahan bakar.

“Ia putar arah menuju meteran pengisian bahan bakar Pertamax. Begitu teman-teman lengah karena saat itu sedang ramai, pencuri itu mengambil uang dalam laci,” ungkap petugas SPBU, Bambang.

Baca juga: Warga Blitar Curiga Ada Suara dari Arah Sumur Tua, Saat Dilihat Malah Heran, Ada yang Aneh

Namun salah satu petugas SPBU tiba-tiba berteriak maling setelah melihat aksi AA. Saat itu belum diketahui berapa total uang di dalam laci khusus meteran Pertamax yang dibawa kabur oleh pelaku.

“Karena uang itu belum kami hitung, saya langsung mengejar pelaku yang kabur menuju arah utara melewati pintu keluar SPBU. Pelaku sempat menabrak mobil angkutan umum. Saya mengejar dibantu pengendara lain yang melintas,” pungas Bambang.

Pengejaran tidak berlangsung lama setelah warga dan petugas SPBU berhasil menghentikan laju motor, sekitar 400 meter ke arah utara SPBU. Beruntung ia tidak dihajar massa karena masyarakat dan petugas SPBU menyerahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Socah, Iptu Suharijanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk mengambil keterangan dari pelaku AA. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

“Total uang senilai Rp 3.800.000, uangnya sempat terjatuh saat pelaku kabur. Pelaku adalah residivis atas kasus pencurian ponsel di wilayah hukum Polsek Burneh, total 6 kali beraksi dengan sasaran ponsel dan laptop” ungkap Hari di hadapan media.

Di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin, tersangka AA mengaku selalu seorang diri setiap beraksi di Kabupaten Bangkalan. Uang hasil kejahatan diakuinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (edo/ahmad faisol)

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved