Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pulang Antar Istri Melayat, Ayah di Jember Curiga Temannya Langsung Kabur, Sang Anak Ungkap Fakta

Pulang antar istri melayat, ayah di Jember curiga temannya yang berkunjung langsung kabur, sang anak ungkap fakta mengejutkan. Buat geram.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Pulang antar istri melayat, ayah di Jember curiga temannya yang berkunjung langsung kabur, sang anak ungkap fakta mengejutkan. Buat geram. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - J (37) dibekuk polisi setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur.

J dilaporkan melakukan kekerasan seksual kepada anak temannya.

Perbuatan J terbongkar pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Sekitar pukul 12.00 WIB, J mendatangi rumah korban.

Di rumah, ada orang tua korban. Si ayah korban tidak curiga, karena memang mereka berteman.

Sampai akhirnya, ayah korban pamit mengantar istri melayat ke tetangga yang meninggal dunia.

Saat korban seorang diri itulah, J melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban. Ternyata ini merupakan perbuatan yang sudah keenam kalinya.

Sekitar 15 menit, ayah korban pulang. J yang panik langsung kabur. Ayah korban lantas menanyai korban, sampai akhirnya korban mengaku.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.

Pada Rabu (16/3/2022), polisi berhasil menangkap J di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di Kecamatan Sukorambi. Dia pun digelandang ke Polsek Jenggawah.

"Setiap habis melakukan perbuatannya, pelaku memberi uang Rp 20.000 kepada korban," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto.

Pelaku memberikan iming-iming uang itu, agar korban mau menuruti perbuatannya.

Atas perbuatan bejatnya, J dijerat memakai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved