Berita Malang

Bapas Malang Lakukan Reintegrasi Pembimbing Pemasyarakatan Eks Napiter bersama UNODC

Gandeng jajaran organisasi internasional dan instansi di tingkat regional dan nasional, Bapas Kelas I Malang (Bapas Malang) mengikuti agenda

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Humas Bapas Kelas I Malang
Suasana kegiatan Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, Kamis (17/3/2022) kemarin. 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gandeng jajaran organisasi internasional dan instansi di tingkat regional dan nasional, Bapas Kelas I Malang (Bapas Malang) mengikuti agenda "Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia".

Agenda tersebut digelar di Surabaya, sejak Senin (14/3/2022) hingga Kamis (17/3/2022).

Kepala Bapas Kelas I Malang Sugandi mengatakan, bukan perkara mudah bagi klien Bapas yang merupakan mantan nararapidana terorisme (napiter). Sehingga, perlu disiapkan secara khusus saat mereka nanti kembali ke masyarakat.

"Berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks, mulai dari permasalahan stigmatisasi masyarakat, masalah psikososial, hingga ekonomi. Semuanya harus dihadapi dalam penanganan eks-napiter," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Disapa Polisi Dini Hari, Dua Pria di Blitar Buang Sesuatu ke Got, Ending Langsung Ditangkap

Dirinya menjelaskan, melihat kompleksitas permasalahan tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai teknik rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks-napiter menjadi suatu kemampuan yang harus dimiliki Pembimbing Kemasyarakatan (Bimkemas).

"Agenda ini bentuk kolaborasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) beserta Bapas Kelas I Malang bertemu dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan stakeholder terkait. Seperti United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), serta Pemerintah Jepang," terangnya.

Dirinya mengungkapkan, terdapat beberapa pemateri dalam kegiatan ini. Yakni, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris, tenaga ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Kevin Lowry dan Indah P. Amaritasari.

Selain diikuti Bapas Kelas I Malang, kegiatan itu juga diikuti perwakilan Bakesbangpol Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kabupaten Malang, Disperindag Kabupaten Malang, Polres Probolinggo Kota, Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Jatim dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Malang.

"Harapannya usai mengikuti kegiatan ini, peserta dapat memahami mengenai akar penyebab terorisme, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pasca-pelepasan napiter. Kemudian, mampu mempelajari strategi rehabilitasi dan reintegrasi berbasis gender, memahami manajemen stigma, hingga mendiskusikan keberhasilan dan kegagalan reintegrasi eks-napiter di masyarakat," tandasnya.

Kumpulan berita Malang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved