Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pemkab Sampang Keluarkan SE Penggunaan Toa Masjid dan Musala Berjalan Seperti Biasa, Simak Isinya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura pastikan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala berjalan seperti biasa. Artinya

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Pratama
Masjid Agung Sampang, Jalan Pahlawan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura pastikan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala berjalan seperti biasa.

Artinya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) No. 05 tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid itu tidak diberlakukan.

Hal itu dibuktikan dengan SE yang dikeluarkan Pemkab Sampang nomor: 045.2/032.1/434.012/2022 tentang penggunaan pengeras suara untuk masjid, musholla, dan kegiatan keagamaan.

Berdasarkan surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi per tanggal 7 Maret 2022 tersebut terdapat tiga point yang disampaikan diantaranya,

Baca juga: Pasutri di Surabaya Copet Dompet Pengunjung Pasar di Tugu Pahlawan, Istri Jadi Eksekutor

Pertama, mengajak semua organisasi atau lembaga keagamaan di Sampang untuk mempertimbangkan kearifan lokal dalam menyikapi surat edaran dimaksud sehingga tidak ada gejolak di masyarakat

Ke dua, masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan rutin di masjid dan musholla dengan menggunakan pengeras suara sebagai mana yang telak dilaksanakan sebelumnya dan tidak menggangu masyarakat sekitarnya.

Ke tiga, syiar Islam harus selalu digalakkan sehingga Sampang bisa menjadi Kabupaten yang agamis dengan tetap menghormati agama lain

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sampang Moh Tholkah membenarkan atas adanya SE tersebut, bahkan sudah di edarkan.

"Jadi dengan adanya SE ini masyarakat Sampang bisa melaksanakan kegiatan sesaui dengan kebiasaannya," pungkasnya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved