Berita Terkini
Lamar Adik Kandung Presiden Jokowi, Inilah Profil dan Kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo. Inilah profil dan kekayaannya.
TRIBUNJATIM.COM - Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima lamaran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, pada Sabtu (12/3/2022).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakan Idayati membenarkan kabar itu.
Melansir dari Kompas.com, proses akad nikah Anwar Usman dan Idayati direncanakan berlangsung di Kota Solo pada 26 Mei 2022.
Sementara resepsi berlangsung di Bima, Nusa Tenggara Barat, tempat kelahiran Anwar Usman.
Berikut tersaji profil Anwar Usman, calon adik ipar Jokowi:
Baca juga: Dapat Surprise dari Presiden Jokowi, Pembalap Moto3 Mario Aji Diharapkan Harumkan Nama Indonesia
Baca juga: TERUNGKAP Obrolan Presiden Jokowi dengan Marc Marquez dkk Saat Bertemu di Istana
Profil Anwar Usman

Anwar Usman lahir 31 Desember 1956 dan banyak menghabiskan masa mudanya di Bima, NTB.
Anwar tercatat pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Setelah enam tahun belajar di PGAN, ia kemudian hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar juga menjadi guru honorer di SD Kalibiru. Setelah lulus, ia diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.
Ia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar doktor ilmu hukum pada 2010.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Kampus UNS Caruban Madiun, Tekankan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Baca juga: Isi di Dalam Tenda Jokowi di Ibu Kota Negara, Berikut Sosok-sosok yang Temani Presiden saat Kemah
Karier Anwar Usman
Melansir dari Kompas.com, ia pernah menduduki jabatan Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.
Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.