Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengamen Coba Rudapaksa SPG Mall di Atas Trotoar di Surabaya, Ngaku Baru Saja Mabuk Lem: Khilaf

Gegara mabuk lem, Arief (28) pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan ini melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang SPG sebuah mall di Kota

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Arief (28) pelaku percobaan rudapaksa SPG sebuah mall saat pulang di Jalan Dukuh Menanggal, Dukuh Menanggal, Gayungan Surabaya 

Untuk bertahan hidup, selama di tempat perantauan. Ia mengandalkan pekerjaan mengamen di persimpangan jalan, ataupun dari rumah ke rumah.

"Saya asli Palembang. Saya ngemper di pinggir jalan. (Anak punk) iya," terangnya.

Namun, kebiasaan untuk menghirup aroma menyengat lem yang digemarinya itu, memang diakui Arief, sulit dihilangkan.

Tak pelak, seusai menghirup lem, di pinggiran jalanan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, menjadikan Arief nekat melakukan perbuatan yang tidak-tidak.

Hingga berujung pada percobaan rudapaksa terhadap seorang wanita berprofesi sebagai SPG, yang sedang pulang seorang diri.

"Ceweknya saya jatuhin. Saya buntuti, dia jalan. Setelah saya dorong saya pegang (bagian sensitifnya)," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengungkapkan, aksi tersangka itu berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan korban.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dan Perkosaan.

"Kami terapkan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 9 tahun," ujar Suhartono.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved