Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sering Diejek Beri Susu Formula, Ibu di Jember Tega Lempar Bayi ke Sumur, Polisi: Marah pada Dirinya

Akibat sering diejek karena berikan susu formula, ASI tak lancar, ibu di Jember tega melempar bayi ke sumur, polisi: Marah pada dirinya sendiri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Warta Kota via Tribun Manado
Ilustrasi - Terungkap alasan FN (25) tega melempar bayinya ke sumur dalam rumahnya di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022). Penyebab aksi FN melenyapkan nyawa sang buah hati terkait dengan susu formula. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Terungkap alasan FN (25) tega melempar bayinya ke sumur dalam rumahnya di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022) lalu.

Penyebab aksi FN melenyapkan nyawa sang buah hati terkait dengan susu formula.

Simak pengakuan FN berikut ini.

Setelah sempat menutupi perbuatannya, FN akhirnya mengaku bahwa dirinyalah yang melempar bayinya yang masih berusia 30 hari ke dalam sumur, hingga buah hatinya meninggal.

Hal itu dilakukan FN karena merasa marah pada dirinya sendiri, dan bayinya,

Polisi pun telah menetapkan FN sebagai tersangka pembunuhan kepada bayinya, Khoirun Nisa Putri Mustofa yang masih berusia 30 hari. 

"Dia mengaku marah pada dirinya sendiri. Sebab merasa sering diejek akibat memberi bayinya susu formula. Dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Tribun Jatim Network, Sabtu (26/3/2022).

Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran keterangan tersebut, seperti siapa yang mengejek. 

"Apakah benar, terus siapa yang mengejek, apa tetangga, itu masih kami dalami," imbuhnya. 

Ketika ditanya, apakah FN sadar saat melempar sang bayi, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjawab kalau FN sadar dan tahu perbuatan yang dia lakukan. 

Kini FN sudah ditahan di Rutan Polres Jember. Polisi menetapkan tersangka FN, setelah 1x24 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Jumat (25/3/2022). 

Kronologi Tewasnya Bayi Berusia 30 Hari dalam Sumur

Awalnya, sekitar pukul 10.30 WIB, FN tidur bersama bayi dan ibunya di kasur lantai ruang tengah rumahnya. Tak berselang lama, ibu FN keluar rumah mengurusi baju yang dijemur.

Ketika tidak ada orang itulah, FN bangun dan membawa bayinya yang sedang tidur ke area dapur rumahnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved