Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Sosok Dea OnlyFans Sehari-hari Diungkap Ketua RW di Malang: Ternyata Seperti Itu

Seorang konten kreator berinisial GAW atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang pada

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
istimewa/tiktok
Dea OnlyFans Ditangkap Di Kota Malang 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang konten kreator berinisial GAW atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di sosial media.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Dea OnlyFans ditangkap di sebuah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Salah seorang pengurus RW setempat, Dany membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku, penangkapan itu terjadi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Profil Dea OnlyFans, Konten Kreator yang Ditangkap Polisi Untung Puluhan Juta dari Jual Foto Vulgar

"Polisi itu izinnya ke Ketua RT sebenarnya, tapi saya tahu karena rumah saya berhadapan dengan rumah kos tersebut. Dan saya juga melihat, ada sejumlah polisi tidak berseragam yang memasuki rumah kos harian itu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (25/3/2022).

Perlu diketahui, rumah pengurus RW setempat itu berdekatan dengan rumah kos harian yang sempat dihuni oleh Dea OnlyFans tersebut.

Perlu diketahui juga, berdasarkan keterangan banner yang ada di lokasi. Rumah kos tersebut menawarkan jasa sewa kos harian dan bulanan, serta memiliki fasilitas antara lain wi-fi dan kamar mandi dalam.

Dany mengaku, ia tidak sampai masuk ke rumah kos dan mengetahui secara detail proses penangkapan.

"Kalau proses penangkapannya, saya kurang tahu. Cuma pas dibawa keluar oleh polisi yang tidak berseragam itu, ya si ceweknya itu," tambahnya.

Namun saat penangkapan itu terjadi, ia tidak tahu bahwa wanita tersebut adalah Dea OnlyFans. Ia pun juga mengakui, sulit memantau siapa yang kos di daerah tersebut.

"Kalau harian ini yang susah. Karena cukup banyak kos-kosan memang di sini. Dan saya baru tahu dari pemberitaan, perempuan yang dibawa itu ternyata seperti itu (diduga telah menyebarkan dan menjual konten pornografi di sosial media)," ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa rumah kos yang ditempati oleh Dea OnlyFans itu baru beroperasi sekitar enam bulan.

"Dulu, digunakan sebagai kafe. Namun sekarang, dijadikan sebagai rumah kos," pungkasnya.

Kumpulan berita Malang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved