Berita Kota Madiun
Diduga Tersinggung, Pria 25 Tahun di Madiun Tusuk Kepala Bocah Kelas 6 SD Pakai Kunci Motor
Diduga tersinggung, pria 25 tahun di Madiun menusuk kepala bocah kelas 6 SD yang merupakan tetangganya, pakai kunci motor hingga berdarah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - AKP (12), bocah kelas 6 SD di Kota Madiun, menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri berinisial ER.
Warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, itu dipukul menggunakan sapu, ditendang, bahkan kepalanya dipukuli menggunakan kunci kontak atau kunci sepeda motor hingga berlumuran darah.
Tak terima dengan perlakuan tetangganya, orang tua AKP melaporkan perbuatan ER ke Mapolres Madiun Kota, Sabtu (26/3/2022) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, memang ada laporan tersebut, dan telah ditindaklanjuti.
Satreskrim Polres Madiun Kota telah meminta keterangan kepada pelapor.
"Setelah itu kita tindak lanjuti memanggil saksi, barulah kita panggil terlapor," kata AKP Tatar Hernawan, Senin (28/3/2022).
Dari keterangan pelapor, diharapkan bisa menyebutkan sejumlah saksi yang bisa memberikan keterangan terkait duduk perkara masalah tersebut.
"Jadwal pemanggilan terlapor masih menunggu hasil keterangan dari pelapor, termasuk saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan. Setelah itu baru kita hadirkan terlapor," lanjut AKP Tatar Hernawan.
Tatar menjelaskan, laporan yang masuk merupakan perkara penganiayaan terhadap anak yang hingga kini masih diperdalam Polres Madiun Kota.
"Menurut keterangan dari pelaku, ada ketersinggungan antara pelapor, dalam hal ini korban dengan pelaku," ucap Tatar.
"Masih menurut keterangan sepihak ya ini, menurut keterangan dari pada pelapor katanya ditusuk dengan kunci," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang anak di Kota Madiun menjadi korban kekerasan di bagian kepala hingga berlumuran darah.
Dalam unggahan Dede Unlimmo Madiun di grup Facebook Pusat Press TM2 Madiun, dijelaskan anaknya yang masih berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan.
Anaknya dipukul bahkan dilukai kepalanya oleh tetangganya yang berumur 25 tahun menggunakan kunci atau kontak motor hingga berdarah.
Saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Madiun, korban AKP (12) membenarkan bahwa ia telah dianiaya oleh tetangganya sendiri, yaitu ER.
AKP menyebutkan, pada Kamis (24/3/2022) ia sudah mulai diganggu oleh ER saat pulang sekolah dari masjid dengan mengarahkan lampu laser ke mata AKP.
"Habis salat Isya mata saya dilaser lagi. Setelah itu saya main sama teman, (oleh ER) disiram air satu ember bekas cuci piring," kata AKP, Senin (28/3/2022).
Keesokan harinya, yaitu Jumat (25/3/2022), ER kembali mengarahkan lampu laser ke arah mata AKP, lalu setelah salat Isya, ER memukul tengkuk AKP.
"Dipukul pakai sapu tiga kali," ucapnya.
Puncaknya pada hari Sabtu (26/3/2022) saat AKP keluar bersama temannya untuk bermain.
Kebetulan saat itu AKP dan teman-temannya bermain masih di sekitar rumah ER yang memang hanya berjarak beberapa rumah saja dari rumah AKP.
Tak disangka ER datang lalu memukul AKP di bagian punggung, tak cukup sampai di situ, ER juga menggunakan kontak atau kunci motor untuk memukul kepala AKP hingga berlumuran darah.
"Pas saya lihat ponsel teman saya, tiba-tiba orangnya datang nendang punggung dan memukul kepala saya pakai kunci motor beberapa kali," jelas siswa kelas 6 SD tersebut.
AKP sendiri mengaku tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi perbuatan ER tersebut.
Namun di unggahan Dede Unlimmo Madiun menyebutkan, ER marah saat AKP menyebut ER seperti bayi lantaran menyorotkan sinar laser ke arah mata AKP.
Orang tua AKP sendiri telah melaporkan ER ke Mapolres Madiun Kota pada Sabtu (26/3/2022) lalu untuk menuntut keadilan.