Ramadan 2022
Apakah Puasa Tetap Sah Jika Lupa Niat di Malam Hari dan Tidak Sahur? ini Penjelasan Hukumnya
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dianjurkan membaca niat puasa terlebih dahulu serta sahur. Akan tetapi, bagaimana jika lupa niat?
TRIBUNJATIM.COM - Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dianjurkan membaca niat puasa terlebih dahulu serta sahur.
Akan tetapi, bagaimana jika lupa niat dan tidak sahur?
Apakah puasa tidak sah atau sebaliknya?
Simak penjelasannya dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Menu Diet Seminggu Makan Nanas, Efektif Menurunkan Berat Badan 5 kg, Ini Aturan Sarapan-Makan Malam
Penjelasan hukum lupa niat puasa dan tidak sahur
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.
Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur,"
"Maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.
Baca juga: Bacaan Sholawat Jibril untuk Dzikir Harian di Bulan Ramadan, Rezeki Berlimpah & Dicintai Semua Orang
Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat bahwa ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami oleh orang awam.
"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnya.
Buya Yahya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.
Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.
"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main."
Baca juga: Makna Marhaban Ya Ramadhan yang Sering Diucapkan untuk Menyambut Bulan Puasa, Kamus Gaul 2022
"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat."
"Pagi harinya lalu ngadu, bagaiman puasa saya?"
"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang luba berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat dipagi hari.
"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.
Baca juga: Benarkah Arti Kata Iftar Sama dengan Buka Puasa? Begini Penjelasan di Kamus Bahasa Inggris Oxford
Buya Yahya juga mengatakan, keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.
"Bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," kata Buya Yahya.
Jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak niat apabila lupa mengucapkan niat.
"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa,"
"Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan mazhab tersebut tidak boleh digunakan untuk bermain-main.
"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"
"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"
"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.
Buya Yahya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.
"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
Baca artikel Ramadan 2022 lainnya