Berita Terkini
Daftar Harga Pertamax di Jawa Timur & Provinsi Lainnya per 1 April 2022, Benarkah Naik Rp 16.000?
Ramai harga Pertamax naik mulai hari ini Jumat, 1 April 2022. Ini daftar harga Pertamax di Jawa Timur dan apa saja keunggulan Pertamax.
TRIBUNJATIM.COM - Ramai harga Pertamax naik mulai hari ini Jumat, 1 April 2022.
Berikut tersaji harga Pertamax di seluruh Indonesia, per 1 April 2022.
Dilengkapi dengan informasi, apa saja keunggulan Pertamax.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 per 1 April 2022.
Pertamax yang semula dipatok Rp 9.000-Rp 9.400 per liter, kini mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.
Penyesuaian harga tersebut, sekaligus menepis rumor kenaikan harga Pertamax yang melambung hingga Rp 16.000.
Baca juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan 2022, Hanya 3 dari 16 Jenis yang Tidak Alami Kenaikan
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kenaikan PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini - Kapan Tarawih Pertama Ramadan 2022?
Dilansir dari laman Pertamina, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menuturkan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, harga Pertamax masih tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain.
Lantas, berapa harga Pertamax baru di 34 provinsi?
Daftar harga Pertamax

Berikut daftar harga Pertamax di 34 Provinsi, dilansir dari laman resmi Pertamina.
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
- Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
- Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
- Prov. Riau: Rp 13.000
- Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
- Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
- Prov. Jambi: Rp 12.750
- Prov. Bengkulu: Rp 13.000
- Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
- Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750
- Prov. Lampung: Rp 12.750
- Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500
- Prov. Banten: Rp 12.500
- Prov. Jawa Barat: Rp 12.500
- Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500
- Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500
- Prov. Jawa Timur: Rp 12.500
- Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750
- Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750
- Prov. Bali: Rp 12.500
- Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
- Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
- Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
- Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750
- Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750
- Prov. Gorontalo: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750
- Prov. Maluku: Rp 12.750
- Prov. Maluku Utara: Rp 12.750
- Prov. Papua: Rp 12.750
- Prov. Papua Barat: Rp 12.750
Harga Pertamax masih di bawah nilai keekonomiannya
Penyesuaian harga bbm jenis Pertamax RON 92, menurut Irto masih di bawah nilai keekonomiannya.
Sebab sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, yakni bisa mencapai Rp 16.000 per liter.
“Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Irto, dalam keterangan resmi, (31/3/2022).