Berita Magetan
Asyik Nongkrong di Pinggir Rel KA, 15 Muda Mudi di Gelandang Polsuska ke Stasiun Magetan
Puasa hari pertama, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun lewat Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), melakukan tindakan operasi preventif
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Doni Prasetyo
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Puasa hari pertama, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun lewat Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), melakukan tindakan operasi preventif dan proaktif, bentuk pengamanan, selama bulan suci Ramadan. Akibatnya, 15 pasang muda mudi diamankan saat berada di sekitar rel KA.
Dikatakan Manager Humas Daop 7 Madiun yang membawahi wilayah stasiun Magetan, Ixfan Hendriwintoko, operasi memberikan sosialisasi dan edukasi, mengingat masih banyak pemuda pemudi yang melakukan kegiatan di jalur KA, dan itu membahayakan keselamatan, baik diri warga sendir,i maupun perjalanan KA.
"Berkaca dari tahun sebelumnya, masih maraknya tindakan iseng membahayakan yang dilakukan pemuda pemudi untuk mengisi waktu saat bulan Ramadan, dengan cara iseng yang membahayakan perjalanan KA, karena pemuda pemudi ini mengganjal rel memakai batu, paku atau logam,"ungkap Ixfan kepada Surya, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Breaking News, Jenazah Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung
Diingatkan, tindakan yang dilakukan pemuda pemudi baru gede ini berpotensi membahayakan perjalanan KA. Tindakan pengamanan akan rutin dilakukan Polsuska Daop 7 Madiun selama bulan suci Ramadhan.
"Polsuska sebisanya, humanis. Dengan tindakan preventif dan proaktif. Diantaranya mengumpulkan pemuda/i yang sedang bermain didekat jalur KA untuk diberikan sosialisasi dan edukasi,"kata Ixfan.
Sebenarnya, lanjut Ixfan, Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 38 yang menjelaskan, ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum.
"Undang Undang itu ditegaskan pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA,"kata Manager Humas Daop 7, Madiun yang membawahi wilayah stasiun Magetan itu.
Upaya preventif dan proaktif Polsuska Daop 7 Madiun, melakukan kegiatan pengamanan jalur KA pada jam - jam rawan potensi anak anak baru gede itu berada di lintas jalur KA selama bulan Ramadhan, dibagi dalam 3 tahap.
"Tahap satu, ba'da subuh sekitar pukul 05.00 sd 06.30, sasarannya anak-anak. Tahap dua, menjelang buka puasa pukul 16.30 sampai dengan 17.30, sasaran Dewasa dan anak-anak. Tahap ketiga, ba'da sholat Tarawih sekitar pukul 21.30 sasaran pemuda pemudi,"ujar Ixfan.
Dirinci Ixfan, hari pertama puasa mengamankan 15 pasang muda mudi tengah masyuk, kemudian setelah kami bawa ke stasiun untuk diberikan sosialisasi agar tidak mengulangi kejadian serupa, ke 15 pasangan itu di pulangkan.
"Kami berharap peran serta dari orang tua yang memiliki anak anak dan remaja, berdomisili didekat jalur KA untuk lebih berhati-hati, selalu menjaga dan mengingatkan, untuk tidak bermain atau berada di jalur KA,"tandas Ixfan Hendriwintoko.(tyo).
Kumpulan berita Magetan terkini