Berita Jatim
Komentar Penumpang Terkait Aturan Baru Naik KA: Memang Harusnya Gini, Biar Vaksinasi Booster Merata
Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Dalam aturan tersebut membuat calon penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh yang bebas tanpa PCR dan Antigen hanyalah yang sudah vaksinasi booster (ketiga).
Menanggapi hal itu, berdasarkan pantauan TribunJatim dilapangan, para penumpang KA di Stasiun Gubeng pun tidak mempermasalahkan.
Baca juga: Mobil Pickup Adu Muka Dengan Truk di Nganjuk, Tewaskan Penumpang yang Tiduran di Bak Belakang
Seperti yang diutarakan oleh Avista, warga asal Jember yang sedang menetap di Surabaya untuk sementara karena sedang kuliah.
Kala ditemui di Stasiun Gubeng, Avista sedang mengantre mendapatkan pelayanan test antigen.
"Iya saya belum bosster, sedangkan besok saya mau ke Jember naik KA yang kategorinya adalah KA Jarak Jauh.
Jadi ya harus antigen. Karena kan peraturannya yang bebas Antigen dan PCR untuk KA Jarak Jauh hanya untuk yang sudah Booster," ujar Avista pada TribunJatim.com, Selasa (5/4/22) di Stasiun Gubengm
Menurut Avista, peraturan ini adalah hal yang baik. "Agar sebaran booster bisa merata," imbuhnya.
Sementara itu, Diana Putri, penumpang lainnya juga mengatakan hal yang senada.
Menurut Diana, semakin semua orang sudah vaksin booster seperti dirinya, maka angka tertular kan bisa berkurang.
"Setuju aja sih. Kan ini baik. Biar orang juga mau divaksin booster. Karena hanya dengan ini kita semua bisa melawan pandemi," ungkap Diana yang akan naik KA ke Bandung.
Sekadar informasi, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru, termasuk di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya.
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh.