Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kopi Darat dengan Pria Kenalan dari Tantan, Gadis Asal Sidoarjo Ditelantarkan di Jalan, Motor Raib

Kopi darat dengan pria yang dikenal dari aplikasi Tantan, gadis asal Sidoarjo ditelantarkan di jalan, motor hilang dibawa kabur pria tak dikenal.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Motor Honda Beat bernopol W-6881-NAB milik DAP warga Krian, Sidoarjo, yang hilang setelah berkenalan dengan pria dari aplikasi Tantan, Sabtu (2/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gadis cantik berinisial DAP (19) warga Krian, Sidoarjo, menjadi korban penipuan hingga kehilangan motornya, setelah berkenalan dengan pria di aplikasi Tantan

Motor Honda Beat bernopol W-6881-NAB milik DAP raib saat hendak bertemu dengan pria yang dikenalnya lewat Tantan.

Simak kronologinya!

Awalnya DAP berkenalan dengan seorang pria berusia kisaran 25 tahun, yang mengaku kepadanya bernama Fahri, melalui aplikasi percakapan dan pertemanan, Tantan.

Fahri mengaku tinggal di sebuah permukiman elit kawasan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya. 

Meski belum genap 24 jam berkenalan lewat aplikasi, pada hari Sabtu (2/4/2022), DAP setuju saat diajak ketemuan oleh Fahri, di kawasan Jalan Kesatriyan, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya. 

Setibanya di kawasan jalan yang diminta, sekitar pukul 13.00 WIB, di luar dugaan, DAP malah bertemu seorang pria dengan tinggi badan sekitar 160 cm, berpenampilan kasual, mengenakan kaus hitam dan bercelana panjang jeans. 

Awalnya DAP mengira pria di hadapannya dengan tanda bekas gambar tato pada tangan kirinya itu, adalah sosok Fahri yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi TanTan. 

Ternyata bukan. Pria tersebut mengaku sebagai teman dekat Fahri yang berasal dari Desa Kletek, Taman, Sidoarjo

Pria itu menemui DAP di pinggir jalan siang itu untuk menjalankan permintaan teman. Yakni, mengantar DAP bertemu Fahri di sebuah kafe di kawasan Kecamatan Krembangan, Surabaya. 

"Ya istilahnya sejenis gendam gitu. Kenal lewat aplikasi Tantan, terus diajak ketemuan di daerah (Wonokromo) tapi yang nemui katanya temannya yang saya kenal lewat aplikasi," kata DAP saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (5/4/2022). 

Meski diakui DAP cukup membingungkan, ia tidak menaruh rasa curiga akan menjadi korban penipuan

Saat pria tak dikenal itu mengajak DAP ke sebuah kafe di kawasan Jalan Demak No 229, Dupak, Krembangan, Surabaya, gadis tersebut, lagi-lagi tidak menolak permintaan pria yang belum menyebutkan namanya itu. 

Keduanya pun lantas berboncengan dengan mengendarai motor DAP. Setibanya di depan kafe tersebut. Pria itu, meminta izin kepada DAP untuk meminjam motornya, guna menjemput Fahri. 

DAP mengaku, saat itu dirinya masih saja tidak berfikir macam-macam dengan gelagat pria itu. 

Rentetan adegan sejak berada di lokasi pertama hingga tiba di lokasi kedua itu, dianggapnya tampak wajar-wajar saja. 

Apalagi saat pria tersebut beralasan akan menjemput Fahri, sosok pria yang dikenalnya lewat aplikasi. DAP pun tak menolak permintaan tersebut. 

"Sampai di depan kafe Demak, saya diturunkan, dan (pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk menjemput orang yang saya kenal di aplikasi," ungkapnya. 

Setelah berjam-jam menunggu, dan batang hidung pria tak dikenal beserta motornya itu tak kunjung nampak, DAP baru sadar dirinya menjadi korban penipuan oleh pria yang dikenalnya lewat aplikasi. 

DAP mencoba menghubungi nomor kontak yang ada melalui aplikasi tersebut, namun tetap saja tidak dapat membuat motornya kembali. 

"Gak ada (bujuk rayu atau permintaan aneh dari si pelaku) cuma pingin kenalan aja, istilahnya kopi darat," terangnya. 

Selain motor, DAP juga kehilangan STNK motor yang disimpan di dalam bagasi jok motor, dan satu unit helm yang sebelumnya ia kenakan saat berangkat dari rumah ke Surabaya. 

Total nilai kerugian yang dialami DAP sekitar Rp 8 juta.

Insiden tersebut, semula dilaporkan DAP ke Mapolsek Krembangan. Namun oleh pihak penyidik mapolsek, laporan itu kemudian dilimpahkan ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, bernomor: STPL/B/132/IV/2022/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/Polda Jatim, pada Sabtu tanggal 2 April 2022 sekitar jam 22.18 WIB. 

"Udah lapor ke Polsek Krembangan tapi langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkas DAP. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved