Berita Lumajang
Polisi Selidiki Kasus Raibnya Uang Ratusan Juta Rupiah Nasabah Bank Pelat Merah di Lumajang: Janggal
Polisi masih menyelidiki kasus raibnya uang ratusan juta rupiah milik nasabah bank pelat merah di Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka: Janggal.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Saat ini, kasus raibnya uang senilai Rp 297 juta milik Ali Muafan, nasabah bank pelat merah di Lumajang, masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka mengaku telah menerima laporan tersebut beberapa waktu lalu. Sebelumnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pasirian, namun karena kerugian mencapai ratusan juta rupiah, akhirnya kasus itu ditangani Mapolres Lumajang.
"Ini tindak kejahatan yang merugikan. Tiba-tiba saldo nasabah dalam rekening terkuras habis dalam hitungan menit. Ketika laporan itu muncul, kami mengamati ada kejanggalan. Kejanggalannya kenapa bisa uang ratusan juta rupiah ludes dalam dengan cepat. Ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kami," kata AKBP Dewa Putu Eka, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, penipuan online ini diduga dilakukan sindikat yang canggih. Sebab, uang yang keluar dari rekening melebihi batas limit transfer setiap hari.
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah penyebab terkurasnya saldo itu karena lemahnya sistem sekuritas perbankan atau kesalahan dari nasabah. Karena semuanya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan memberikan kode apapun dari nomor orang tidak dikenal melalui gadget. Sebab, hal itu dapat menjadi awal kejahatan di dunia siber.
"Secara bertahap kami akan mengurai satu per satu akar masalah ini. Saksi sudah kami periksa hari Jumat lalu. Pemeriksaan dilanjutkan dalam beberapa hari ini. Semoga ada titik terang, karena ternyata uang yang hilang itu bukan uang pribadi. Melainkan milik orang banyak yang menabung pada korban," pungkasnya.