Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Seleb

Marshel Widianto Buka Suara Jelang Diperiksa soal Pembelian Konten Syur Dea OnlyFans: Engga Apa-apa

Nama Marshel Widianto menjadi perbincangan belakangan ini. Itu terkait dirinya disebut-sebut sudah membeli konten pornografi milik Dea

Editor: Januar
Instagram/_deaonlyfans/@marshel_widianto
Kolase foto Marshel Widianto dan Dea OnlyFans. 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Nama Marshel Widianto menjadi perbincangan belakangan ini.

Itu terkait dirinya disebut-sebut sudah membeli konten pornografi milik Dea OnlyFans.

Marshel kemudian harus menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Simak selengkapnya di sini!

Marshel Widianto merasa bingung dirinya dikerubungi awak media saat ingin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Nasib Dinan Fajrina Berubah Nyata, Adaptasi Ditinggal Suami? Kini Tampil Apa Adanya: Sering Diprotes

Komika asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kebingungan melihat banyaknya awak media yang ingin mendapatkan keterangan langsung dari Marshel Widianto.

Marshel sendiri terlibat dalam pembelian konten pornografi pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sebanyak 76 video dalam satu Google Drive.

Ia hadir sekitar pukul 09:55 WIB, menggunakan mobil berwarna merah di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribunnews di lokasi, Marshel terlihat santai jelang pemeriksaan tersebut.

"Kenapa sih," kata Marshel Widianto, Kamis (7/4/2022).

Saat ditanya soal kesiapannya, Marshel menegaskan jika keterlibatannya ini bukanlah masalah besar.

"Gw engga apa-apa," ucap Marshel sembari memasuki ruang pemeriksaan.

Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022,

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dea OnlyFans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.

Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Berdasarkan keterangan Dea dalam penyidikan, polisi menyebut ada seorang komedian M yang turut membeli konten pornografi dirinya.

Komedian M tersebut pun merujuk pada komika Marshel Widianto.

Namanya semakin mencuat usai netizen memenuhi kolom komentar Instagram pribadi miliknya dan menanyakan kabar tersebut.

Tidak hanya itu, baru-baru ini, Marshel mengakui jika komedian M itu adalah dirinya dan ia pun siap kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Maafkan kenalakanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi aku gamau Kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel di Instagramnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santai Jelang Pemeriksaan, Marshel Widianto: Kenapa Sih

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah

Kumpulan berita seleb terkini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved