Berita Ponorogo
Mau COD Bubuk Mercon di Ponorogo, Pelajar Madiun Diamankan Polisi, Ngaku Belajar Meracik Otodidak
Mau COD bubuk mercon di Ponorogo, pelajar asal Madiun diciduk polisi, mengaku belajar meracik bubuk petasan secara otodidak.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang pelajar berinisial AM (16) diamankan Polres Ponorogo di Kecamatan Sampung, Ponorogo, lantaran tertangkap tangan menjual bubuk petasan, Rabu (6/4/2022).
"Kami tangkap saat mau menjual ke wilayah Sampung, Ponorogo. Mau COD-an dengan pembeli di Jalan Raya Sampung-Magetan," Kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (8/4/2022).
AKBP Catur Cahyono Wibowo menerangkan, pelaku berasal dari Kabupaten Ngawi, namun bertempat tinggal di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
AM belum lama menjadi penjual barang yang diharamkan di mata hukum. Dia menyebut, AM belajar secara otodidak melalui YouTube dalam meracik bubuk petasan.
"Belajar di YouTube cara meracik, meramu. Pelaku membeli bahan dari marketplace secara terpisah, baru diracik," ujar mantan Kapolres Batu Kota ini.
AKBP Catur Cahyono Wibowo membeberkan, AM membeli bahan-bahan, seperti belerang, potasium dan alumunium lewat marketplace. Kemudian dicampur di rumahnya.
"Total yang dibeli ada 30 kilogram. Dicampur sesuai dengan persentase tertentu. Baru dijual lewat Facebook," terang lulusan AKPOL 2002 ini.
Menurutnya, pelaku baru bermain penjualan bubuk petasan selama dua pekan. Namun sudah dijual di beberapa kota. Selain Ponorogo, bubuk petasan juga dikirim ke Brebes dan Boyolali.
"Pelaku menjual satu kilogramnya seharga Rp 200 ribu. Sudah dua pekan ini jualannya," paparnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat AM dalam pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 65 kuhp jo Pasal 53 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun," pungkasnya.